Notification

×

Iklan

Iklan

Ragam Aplikasi Berbasis Web dan Android Dihasilkan Kominfo Padang Panjang

28 Januari 2020 | 08:00 WIB Last Updated 2020-01-28T01:00:12Z

Padang Panjang, Pasbana -- Untuk memberikan kemudahan dan layanan paripurna kepada masyarakat di bidang informasi dan komunikasi, Dinas Kominfo Padang Panjang menghasilkan ragam aplikasi .

Ragam Aplikasi Berbasis Web maupun android disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.

Aplikasi yang telah dirilis oleh Kominfo Padang Panjang bersama Bagian Hukum Sekdako Padang Panjang adalah Aplikasi "JDIH Kota Padang Panjang" pada hari Senin, 27 Januari 2020.

Untuk Anda yang berkeinginan mengakses dan memahami peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Kota Padang Panjang dapat mengunduh aplikasinya di playstore dengan tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kominfo.pp.jdih .

Dalam penyampaiannya, Kabag Hukum Setdako Padang Panjang, Nuldryman, SH, MM didampingi dengan Kasubag Dokumentasi Hukum Surya Oktaviandra, SH, LL.M menerangkan bahwa aplikasi android ini merupakan salah satu bentuk upaya pengelolaan transparasi informasi hukum yang lebih baik ke publik. 

"Aplikasi Android ini merupakan upaya inovasi JDIH kita dari waktu ke waktu. Melanjutkan proses-proses yang dijalankan sebelumnya, Alhamdulillah rilis hari ini tidak terlepas dari proses yang sudah kami jalankan di Bagian Hukum dengan Dinas Kominfo Padang Panjang selama beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, hasil ini tidak mungkin dapat tercapai tanpa kerjasama semua pihak, dorongan dari Pimpinan, Dinas Kominfo terutama Kabid E-Government beserta jajarannya dan proses yang sudah dimulai sebelumnya oleh Pak Syahril, Kabag Hukum sebelumnya yang sekarang sudah berpindah OPD" urai Kabag Hukum Setdako yang akrab disapa Pak Em ini.


Di kesempatan terpisah, Kabid E-Government dan TI, Ario Dian Pratama, ST menyampaikan bahwa, " Sejak awal Bagian Hukum Setdako berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, kami langsung menyambut dengan baik. Dengan ketersediaan beberapa programmer kita, kita sangat mendukung pengembangan Website JDIH dan Aplikasi Android ini karena sejalan dengan komitmen Pemko Padang Panjang dalam rangka mendukung Padang Panjang sebagai Smart City".

Selanjutnya dari keterangan Pengelola JDIH Kota Padang Panjang, Surya Oktaviandra, layanan JDIH berbasis Web dan Android untuk Kota Padang Panjang ini dengan mencermati aturan-aturan dan mengambil saripati kelebihan-kelebihan yang dimiliki JDIH di Kota/ Kabupaten lain. 

Dari hasil-hasil pengamatan itu lah, Bagian Hukum dan Programmer di Dinas Kominfo berupaya mengembangkan website dan Aplikasi Android yang terbaik.  

*Aplikasi PPID Kota Padang Panjang Telah Diluncurkan Sebelumnya*

Di Penghujung 2019, Kominfo Kota Padang Panjang juga telah menghasilkan Aplikasi PPID yang juga berbasis Web dan Android. PPID sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kota Padang Panjang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Akses untuk aplikasi PPID Kota Padang Panjang dapat diunduh pada tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kominfo.pp.ppid.

Ragam aplikasi yang memudahkan bagi masyarakat Kota Padang Panjang telah banyak dihasilkan. Antara lain, aplikasi e-office, Sitampan, Palito, SIMAK, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), LKH Tenaga Harian Lepas, Sipenari, Aplikasi Zakat BAZNAS, dan Aplikasi Lapor Wali .

Seiring dengan akan diresmikannya Command Center Kota Padang Panjang, seluruh aplikasi yang ada akan disinergikan dalam satu operasi. Sehingga memudahkan dalam pelayanan birokrasi kepada masyarakat.(**)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update