Payakumbuh - Terinspirasi dari youtube untuk melakukan pencurian barang berharga di dalam jok kendaraan bermotor, Wendi Pratama (32) warga kelurahan Payobasung kecamatan Payakumbuh Timur berhasil ditangkap tim Buser Polres Payakumbuh, Jumat (10/1) dini hari.
Dijelaskan Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK, MH saat press relis, di Polres setempat, Sabtu (11/1), pelaku melaksanakan aksinya di pusat keramaian seperti pasar, di parkiran bank, di parkiran minimarket dan di berbagai tempat keramaian lainnya.
“Hanya bermodalkan tas salempang untuk penutup tangan, tersangka bisa membuka jok korban-korbannya. Sudah 4 kali aksi ini dilakukan, hanya dalam rentang waktu 3 bulan lebih kurang, tersangka sudah mengumpulkan uang puluhan juta, ATM, dan hp,” ujar Dony.
Pelaku yang sebelumnya bekerja di Pekanbaru menjual ikan tersebut, melakukan pencurian yang terbilang sangat langka, karena modus pencurian seperti ini sangat jarang terjadi. Karena kejahatan yang dilakukannya ini pelaku dapat di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kapolres menghimbau masyarakat wilayah hukum Polres Payakumbuh agar berhati - hati dalam meletakkan benda berharga di dalam jok motor, karena didalam jok motor belum tentu aman. (BD)