Limapuluh Kota - Tak terbendung dan nyaris memuncak, ratusan orang warga Nagari Persiapan Ulu Aie, Kecamatan Harau, datangi kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (10/2), menuntut agar Ulu Aie menjadi nagari defenitif, terpisah dari nagari induknya, Nagari Harau. Sebelumnya sejak tahun 2001 Uluaie telah mengusulkan untuk menjadi nagari mandiri.
Karena jarak antara Nagari Uluaie dengan pusat administrasi nagari yang cukup jauh, menjadi alasan utama warga yang patut dimekarkan.
Koordinator unjuk rasa, Iskarmon Basir dihadapan massa dan Ketua DPRD kabupaten Limapuluh Kota bersama anggota, menyampaikan, inilah alasan kami bersama, sehingga patut rasanya dipertimbangkan untuk segera mengabulkan kebutuhan masyarakat.
Sementara tokoh masyarakat setempat, Datuak Pucuak, menegaskan, tidak mungkin Uluaie dikembalikan ke nagari Induk. Sementara register sudah dikeluarkan pemerintah provinsi. “Kami tidak ingin kembali ke nagari induk,”tegas Datuak Pucuak.
Susah dan jauhnya jarak antar Uluaie dengan pusat administratif Nagari Induk, ditambah adanya kepentingan Nasional, BKSDA dan Flyover Kelok 9.”Kami siap menjadi nagari mandiri,” tambah Datuak Pucuak.
Sementara tokoh masyarakat lainnya, Datuak Gadiang dalam orasinya menyebutkan, sebelumnya tahun 2013 juga sudah disuarakan, namun hanya dapat jawaban berupa nyanyian rindu semata dengan menjadi nagari persiapan.
Sementara surat dari provinsi kami disuruh kembali ke nagari Induk. Tidak akan kembali ke nagari Induk. Tak perlu dana desa hingga 20 tahun pun tak masalah, Uluaie kaya dan punya SDM. Kami bisa mendirikan usaha-usaha untuk menjalankan pemerintahan,”tegas Datuak Gadiang disambut sorak warga.
Tentunya wajar masyarakat meminta agar menjadi nagari sebab jarak dari Uluaie 27 kilometer, melalui tiga nagari sebelum sampai di pusat pemerintahan nagari. Hal itu menjadi poin utama kenapa masyarakat menuntut pemekaran nagari Uluaie perlu dilakukan.
Jumlah penduduk sudah 930 lebih, semoga dari sisi kependudukan tidak lagi menjadi persoalan bagi pemerintah untuk menjadikan Uluaie sebagai Nagari Mandiri.
“Sebagian kawasan di Uluaie adalah hutan lindung dan kawasan BKSDA. Semoga menjadi pertimbangan untuk pemekaran nagari sebagai kebijakan strategis dan khusus,” singkat Walinagari Harau sebagai walinagari induk, Syukriandi. (BD)