Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Banjir dan Longsor, Pemkab Sijunjung Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

10 Februari 2020 | 23:16 WIB Last Updated 2020-02-10T16:16:33Z

Sijunjung , Pasbana -- Pemkab Sijunjung menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir  dan longsor  selama 14 hari terhitung Sabtu (8/2/2020).

"Status tanggap darurat sudah ditetapkan Pemkab Sijunjung sejak Sabtu lalu," kata Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sijunjung Henry Chaniago kepada media, Senin (10/2/2020).

Henry mengatakan, banjir bandang di Nagari Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan yang menyebabkan satu jembatan putus, satu rumah dan musala hancur dan 30 kepala keluarga terjebak banjir.

" Longsor sepanjang 20 meter  menutup akses jalan dan menimbun beberapa unit rumah di Jorong Ranah Palam, Nagari Taratak Baru, Kecamatan Tanjung Gadang," jelas Henry.

Selain itu, kata dia, longsor dan banjir memutus akses jalan warga dan beberapa unit rumah serta satu masjid di Nagari Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari terendam banjir.

Longsor menutup akses jalan warga di Nagari Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Tarok dan banjir merendam puluhan hektare sawah dan lahan warga di Jorong Pudak Nagari Sijunjung Kecamatan Sijunjung.

Longsor juga menutup akses jalan di Nagari Taratak Baru, Kecamatan Tanjung Gadang dan banjir merendam puluhan hektare sawah dan lahan pertanian di Nagari Aia Angek, Kecamatan Sijunjung.

Setelah status tanggap darurat ditetapkan, pihaknya terus melakukan pembersihan pascabencana.

"Untuk kerugian materil, masih melakukan penghitungan dan pendataan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat curah hujan yang tinggi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat sejak Jumat (7/2/2020) malam hingga Sabtu (8/2/2020) pagi menyebabkan bencana banjir bandang.
Plt Kepala BPBD Sijunjung Henry Chaniago mengatakan, akibat bencana tersebut dilaporkan satu jembatan putus dan satu rumah hancur serta ratusan rumah terendam banjir.

"Kejadiannya tadi pagi di Kecamatan Kupitan. Saat ini tim sudah turun ke lapangan memberikan bantuan dan langsung mendata," katanya.

Dia mengatakan jembatan putus ada di Batu Manjulua, Kecamatan Kupitan. Akibatnya akses transportasi di daerah itu putus.

Beruntung masih ada jembatan gantung yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Jembatan gantung ini hanya bisa dilewati roda dua dan roda empat tidak bisa lewat," jelas Henry.
Sementara rumah yang hancur juga ada di daerah tersebut dan saat ini petugas sedang melakukan pendataan.
"Baru satu rumah yang hancur dilaporkan. Saat ini tim sedang turun. Namun untuk rumah yang terdampak mungkin ratusan," kata Henry.(rel/kompas)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update