Agam, Pasbana -- Kerugian kematian ikan jenis nila 63 ton di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencapai Rp1,64 miliar pada 5 hingga 6 Februari 2020.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan kerugian itu berasal dari puluhan keramba jaring apung milik 11 petani di Linggai, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya.
"Harga ikan tingkat petani keramba jaring apung Rp26 ribu per kilogram," katanya.
Ia mengatakan, ikan siap panen itu tidak bisa dijual petani setelah ikan sudah berwarna putih atau sudah mengeluarkan bau tidak sedap.
Saat ini, tambahnya, bangkai ikan itu mengapung di permukaan danau setelah petani mengeluarkan bangkai ikan dari dalam keramba jaring apung.
"Ribuan bangkai ikan mengapung di permukaan danau. Pemerintah kecamatan sedang mencari lokasi tempat penguburan bangkai ikan," katanya.
Ia menambahkan, 63 ton ikan itu milik Taila dengan kematian 10 ton, Bomenda satu ton, Tanjung 15 ton, Sidri enam ton.
Selain itu Ade Zedon satu ton, Mansur 10 ton, Sidok satu ton, Siawai empat ton, Romi dua ton, Toni 10 ton, Dt Ada dua ton dan Majilis satu ton.
Ikan itu mati setelah angin kencang melanda daerah itu semenjak Minggu (2/2), sehingga oksigen berkurang di dasar perairan danau vulkanik itu, karena naiknya sedimen di dasar.
Dengan kondisi itu, ikan mengalami pusing dan keluar ke permukaan danau untuk mencari oksigen.
"Beberapa jam setelah pusing, ikan mati dan mengapung. Kematian ikan itu mulai terjadi pada Rabu (5/2)," katanya.
Sebelumnya, kematian ikan juga terjadi di Galapuang, Nagari Tanjung Sani sebanyak 10 ton pada Rabu (29/1).
Untuk itu, pihaknya mengimbau petani untuk segera memanen ikan sudah besar dan pindahkan ikan yang sudah disemai ke kolam air tenang agar tidak mengalami kerugian. (Rel)