Limapuluh Kota - Terkait Laporan Polisi yang mengatas namakan, Zamhar Pasma Budi konon kabarnya memiliki dua Kewarnegaraan, melaporkan mantan Caleg DPR-RI ke Polsek Suliki pada Oktober 2019 lalu.
Mengamati laporan tersebut, Koordinator Aktivis LSM Ampera (Amanah Penderitaan Rakyat) Syawaluddin Ayub, mengatakan kepada wartawan, menurutnya ada dugaan kepentingan politik yang ingin mencekal PAW yang tinggal menghitung bulan lagi.
“Dengan di tetapkannya RO jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Zamhar Pasma Budi sangat kental dengan nuansa Politik dan kepentingan - kepentingan oknum elit politik, pasalnya RO berpotensi di PAW kan dan duduk di DPR RI menggantikan Mulyadi yang sekarang bakal calon Pemilihan Gubernur Sumbar," ucap Awe panggilan akrab Syawaludin Ayub.
Ditambahkan Awe, hal ini seharus nya kita sebagai anak nagari Luak Limopuluah (Kota Payakumbuh dan Kab 50 Kota-red), tidak menutup mata terkait di jerat nya putri Luak Limopuluah yang diduga menjadi tumbal dalam kompetisi politik ini. “Saya selaku putra daerah hanya bisa memberikan pandangan yang rasional terhadap apa yang terjadi sekarang, semoga aparat penegak hukum berlaku seadil - adilnya dalam menangani kasus ini," harapnya.
Hal senada juga diutarakan, Bambang Nasrul, menurutnya kasus yang menjerat RO ini di sinyalir kuat di tunggangi kekuatan politik. Karena aset anak nagari Luak Limopuluah ini sebentar lagi bakal di lantik menjadi anggota DPR-RI dari Partai Demokrat.
"Diri nya sangat berharap kepada Petinggi-petinggi partai Demokrat agar menindak lanjuti kasus yang menjerat kader, serta berharap kepada semua pihak seyogyanya kasus ini bisa di selesaikan secara kekeluargan dan tanpa merugikan salah satu pihak," singkat mantan Ketua KNPI Limapuluh Kota itu. (BD)