Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Covid 19, Sekolah Di Pasbar Diliburkan

19 Maret 2020 | 14:49 WIB Last Updated 2020-03-19T13:05:52Z
Bupati Pasaman Barat Yulianto


Pasbar - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memutuskan untuk meliburkan sekolah tingkat SD dan SMP demi mencegah penyebaran Covid 19 - yakni untuk mengantisipasi penyebaran dan meminimalisir Corona Virus Disease 19 (Covid-19) kepada para murid di seluruh sekolah di Pasbar.

Diliburkannya para siswa SD dan SMP berdasarkan Instruksi Bupati Pasbar Nomor 420/134/ DISDIKBUD/2020 yakni tentang meliburkan anak-anak sekolah. Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020 mendatang.

Kebijakan ini diputuskan berdasarkan hasil Rapat gugus Tugas percepatan Corona Virus Disease 2019 (covid19) Pasbar pada Kamis (19/3/2020) di Ruangan Rapat Bupati yang dihadiri oleh OPD terkait dan dipimpin langsung oleh Bupati Pasbar, Yulianto.

Mulai besok Jumat (20/3) kegiatan belajar mengajar dari PAUD hingga SMP di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat diliburkan selama dua pekan. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Corona (Covid-19) kepada para murid di sekolah-sekolah.

"Bahwa kegiatan belajar mengajar efektif libur mulai tanggal 20 Maret hingga 2 April 2020. Instruksi ini mulai berlaku besok Jumat sampai tanggal 2 April 2020 dari jenjang PAUD, SD dan SMP dan diharapkan kepada anak-anak untuk tetap belajar di rumah," jelas Bupati.

Tambah Bupati mengatakan, langkah meliburkan anak-anak ini diambil, adalah untuk mengantisipasi covid 19, maka dari itu kita himbau kepada orang tua agar selama anak-anak libur untuk tetap belajar di rumah dengan pengawasan orang tua.

"Ini bukan libur biasa, tapi libur upaya pencegahan atau istilah kekiniannya lockdown walau ini hanya pada tingkat anak didik kita, tujuannya agar anak kita terlindung dari penyebaran suspect COVID-19. Jangan pula karena libur , malah diajak bepergian ke luar rumah atau ke luar daerah," kata Yulianto.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasbar, Drs Marwazi B MM mengatakan keputusan meliburkan siswa SD, SMP,  di Kabupaten Pasbar ini yang mulai berlaku besok hari jumat (20/03/2020) dengan pertimbangan pengarahan pada orang tua dan guru.

"Jadi hari ini di sekolah belajar biasa saja dan ada sedikit pengarahan dari guru, saya harap orang tua jangan ajak anak jalan-jalan selama di rumah, sebab ini bukan libur biasa tapi bentuk dari pencegahan oenyebaran virus. Untuk itu ia minta agar anak-anak diberi tugas sekolah dan orangtua memberi laporan soal kesehatan anak kepada guru lewat group WhatsApp," terang Marwazi

Pihak Dinas Pendidikan juga mengantisipasi pergeseran waktu Penilaian Tengah Semester (PTS) yang bakal dihadapi para siswa SD-SMP.

"Diingatkan kepada pihak sekola jangan lupa soal tugas untuk di rumah. Soal PTS atau ulangan di SD-SMP, nanti akan disesuaikan. Sementata untuk SMA-SMK maupun UNBK, itu kewenangannya ada di Provinsi Sumbar," ujarnya.

Salah sorang Wali Murid Suzana Hendrika kepada Pasbana.com mengatakan, kebijakan Bupati Pasbar untuk meliburkan siswa di Pasbar sudah tepat dan salah satu upaya pencegahan terpaparnya masyarakat dari Covid 19 khususnya bagi siswa di Pasbar.

"Saya salut punya Bupati seperti Yulianto, selalu peduli terhadap masyarakat Pasbar, apalagi terkait Covid 19. Mudah mudahan Bupati Yulianto bisa melanjutkan tongkat kepemimpinan di Tanah Mekar ini," pinta Alumni Sarjana Kehutanan UMSB ini. (Ron)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update