Notification

×

Iklan

Iklan

Cairan Disinfektan Disemprotkan Sepanjang Jalan Utama di Kota Padangpanjang

31 Maret 2020 | 18:33 WIB Last Updated 2020-03-31T11:33:32Z


Padanganjang  - Meminimalisir penyebaran virus corona (covid 19) di Kota Padangpanjang, Pemerintah Kota (Pemko) setempat bersama tim gabungan semprotkan cairan disinfektan sepanjang jalan  utama dan berbagai sudut sisi Kota berjuluk Serambi Mekkah itu, Selasa (31/3).

Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA  usai penyemprotan itu mengatakan, bahwa upaya ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari serangan virus corona. Setidaknya, meminimalisir tingkat penyebaran virus itu di Padangpanjang.

"Penyemprotan ini berkaitan dengan instruksi pemerintah pusat melalui Kapolri yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.

Di Padangpanjang sendiri penyemprotan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Brimob, Pemko Padangpanjang, DPRD, BPBD Kesbangpol, Satpol PP Damkar, Dinas Kesehatan, PMI, serta unsur terkait lainnya.

"Dalam penyemprotan ini, tim dibagi atas tiga arah batas kota menggunakan mobil water cannon dan mobil damkar," jelasnya.

Fadly juga menghimbau seluruh warga untuk tidak keluar rumah, duduk - duduk di warung atau kafe. "Pemko juga akan membatasi jam keluar bagi warga Padangpanjang dari pukul 22:00 s/d 05:00 pagi," jelasnya.

Senada dengan itu, Kapolres Padangpanjang AKBP. Sugeng Haryadi, SIK, MH, juga mengatakan, bahwa penyemprotan dilakukan serentak di seluruh Indonesia bersama tim gabungan.

"Untuk Pemko Padangpanjang sendiri, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan dalam upaya membasmi penyebaran virus corona di wilayah Padangpanjang," sebutnya.

Dikatakannya, upaya yang dilakukan ini bukan akhir, melainkan hanya segelintir cara untuk mencegah serta menjaga kesehatan masyarakat Padangpanjang, agar tidak berdampak pada penyebaran virus corona.

"Mengingat lokasi Padangpanjang merupakan daerah perlintasan, semua kita diminta ekstra hati hati," pungkasnya. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update