Padang, Pasbana -- Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Pemprov Sumatera Barat membuat surat imbauan agar perantau tidak pulang kampung dulu untuk sementara waktu.
Surat yang ditandatangani atas nama Sekretaris Daerah , Asisten Perekonomian dan Pembangunan ub. Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau ini, menghimbau agar perantau tidak pulang kampung.
Hal ini dikhawatirkan perantau membawa virus Coronadari rantau dan kota menularkan di kampung halaman. Himbauan tersebut berlaku bagi seluruh perantau dimana saja berada.
Gubernur Irwan Prayitno menegaskan hal tersebut usai rapat koordinasi percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19) di Auditorium Gubernuran, Senin, 23 Maret 2020.
" Surat imbauan ini agar perantau tidak pulang dulu ke kampung halaman. Khawatir mereka pulang membawa virus dan menular kepada keluarga mereka sendiri," kata Irwan.
Gubernur meminta untuk sementara perantau tetap di perantauan sampai wabah ini benar-benar benar selesai. Kalau pun terpapar di rantau seperti di Jakarta, penanganan di Jakarta lebih bagus ketimbang Sumbar.
"Maksudnya, mereka harus sayang keluarga di kampung. Kalau seandainya perantau kena di Jakarta, penanganan disana lebih bagus, Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, beda dengan kita yang masih belum lengkap," terangnya.
Terakhir Irwan menyampaikan, himbauan bagi perantau sebagai upaya pencegahan agar COVID-19 tidak masuk ke Sumbar. "Kasihan keluarga mereka juga," kata Irwan mengakhiri. (*)