Padangpanjang - Dirumahkannya pelajar di Kota Padangpanjang selama 14 hari (20 Maret -2 April) untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (covid-19), tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, TNI/Polri dan Dishub melakukan penertiban pelajar yang membandel, serta razia di tempat rekreasi dan hiburan anak.
Di hari pertama penertiban, Jumat (20/3), terlihat pelajar yang berkeliaran terutama di sejumlah warnet. Tim Gabungan terpaksa menjaring pelajar untuk dibawa ke Mako Pol PP di Bancah Laweh.
Orang tua dari pelajar yang terjaring itu diminta untuk menjemput anaknya. Pelajar diingatkan untuk tetap di rumah, mengerjakan tugas sekolah yang telah diberikan.
Kabid Ketentraman dan Penegakan Perda Pol PP Padangpanjang Herick Eka Putra, S. STP menyampaikan disamping kegiatan rutin pengendalian keamanan dan ketertiban umum, tim gabungan memprioritaskan pada instruksi Walikota Padangpanjang No. 6 Tahun 2020 tentang kebijakan pembelajaran di rumah dalam rangka tindakan preventif dampak COVID -19.
"Menyikapi itu kita merazia anak anak untuk tetap di rumah. Kami meminta para orang tua dapat bekerjasama menjaga anak nya tetap di rumah. Kita satukan presepsi. Semoga kondisi ini segera membaik," ungkapnya.
Dihari pertama itu, kata Herick, masih banyak yang tidak mengetahui alasan diliburkan. "Tim gabungan akan menggelar razia setiap hari," pungkas Herick.
Disamping orang tua, lanjut Herick, Pol PP juga mengajak keterlibatan tokoh masyarakat, Ketua RT menyikapi instruksi dari Walikota.
Salah seorang orang tua yang menjemput anaknya yang terjaring bersyukur atas adanya razia itu. Menurutnya dapat memberikan efek jera. (Del)