Payakumbuh - Walikota Payakumbuh telah resmi menutup aktifitas keluar-masuk Payakumbuh untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), ditandai dengan keluarnya Instruksi Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Aktifitas Warga Dan Akesibilitas Keluar Masuk Kota Payakumbuh, Jumat (27/3).
Selama masa itu diberlakukan, selain kebutuhan anggaran, kebutuhan sembako masyarakat menjadi perhatian di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kita akan rapat kerja terlebih dahulu, mudah-mudahan data dari dinas terkait bisa kita simpulkan berapa kebutuhan logistik yang dibutuhkan selama status ini ditetapkan, pemerintah harus bertanggung jawab dengan itu," kata Ahmad Zifal, anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Partai PPP kepada wartawan usai rapat terbatas bersama pimpinan DPRD dan Pimpinan ADK, Jumat (27/3) sore.
Untuk mengatasi dan mengantisipasi kelangkaan pangan, dari sisi penganggaran, DPRD menyebut akan ada pergeseran anggaran dan perubahan anggaran di tahun 2020.
"Kita punya cadangan pangan, sekarang ada di Bulog, memang nanti dipergunakan untuk mengeluarkan cadangan pangan saat darurat, saat ini masih tersimpan disana, nanti kita akan rapat di perubahan anggaran. Kalau kondisi akibat Covid-19 memburuk, maka langkah pertama adalah menyiapkan cadangan pangan kita," katanya.
DPRD mendorong pemenuhan 10 kebutuhan pokok masyarakat Payakumbuh. Selain itu, di bulan ramadhan/puasa nanti DRPD juga akan mendorong pemko untuk melakukan operasi pasar melalui cadangan pangan dan perubahan anggaran.
Novel Coronavirus (Covid-19) adalah wabah internasional, disamping kebijakan daerah tidak terlepas dari kebijakan dari Pemerintah Pusat, kita ikuti perkembangannya," ujarnya menambahkan. (BD)