Padangpanjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Padangpanjang di Aula Bappeda, Kamis (19/3).
Kota Layak Anak merupakan pencapaian kabupaten/ kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan dan program serta kegiatan untuk menjamin Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangpanjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si saat membuka rapat tersebut berharap melalui forum ini para stakeholder terkait mampu memahami sekaligus mengevaluasi dari masing-masing indikator yang menjadi prasyarat Kota Layak Anak, sehingga dapat ditentukan langkah lebih lanjut untuk persiapan penilaian.
“Bagaimanapun, anak sebagai generasi penerus bangsa dan pengelola bangsa di masa depan perlu dipersiapkan sejak dini melalui berbagai pemenuhan hak-haknya, penjaminan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab orang tua, keluarga, masyarakat dan negara,” ujarnya.
Hal inilah yang menjadi dasar, betapa pentingnya untuk bersama-sama membangun dan melindungi anak. Karena anak merupakan investasi bangsa, maka wajib untuk menjadikannya generasi yang berkualitas dengan memperjuangkan hak-haknya.
"Melalui rapat koordinasi ini, mari kita sinergikan upaya percepatan Kota Padangpanjang menuju Kota Layak Anak, "pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Satgas Kota Layak Anak, Rusdianto, S.IP, MM dan segenap pengurus Satgas KLA Kota Padangpanjang yang terdiri OPD terkait. (Del)