Padanpanjang - Menindaklanjuti permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan insentif kepada pelaku UMKM baik melalui APBN maupun APBD, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang mengambil kebijakan penting memberi diskon sebanyak 75% sewa kios pasar pusat selama 3 bulan (Maret, April, Mei 2020).
"Diharapkan diskon ini dapat meringankan beban pedagang pasar pusat Padang Panjang di tengah kelesuan transaksi disebabkan pandemi Covid-19 ini," kata Walikota H. Fadly Amran, BBA.
Keputusan tersebut diambil walikota setelah rapat dengan Wakil Walikota Asrul dan Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra dan seluruh jajaran OPD terkait, Kamis kemarin (26/3).
Dari rapat itu disampaikan kepada perwakilan pedagang oleh Kepala Dinas Perdagkop UKM Kota Padangpanjang Arpan, SH, dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Iriansyah Tanjung, SE., MSi., Kabag Perekonomian Setdako Putra Dewangga, SS., M.Si dan Kepala UPTD Pengelola Pasar Kota Padangpanjang, Doni, ST di ruang pertemuan UPTD Pengelola Pasar Kota Padangpanjang.
Setelah pemberitahuan tersebut, salah seorang pedagang yang biasa dipanggil Pak Japang, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemko karena telah sangat memahami kondisi masyarakat pedagang saat ini.
"Pak Walikota Fadly Anran langsung mengambil keputusan yang meringankan beban pedagang di tengah kesulitan sebagai dampak Covid-19. Kami sangat berterimakasih kepada Pemko dan berharap bisa melewati krisis akibat Covid-19 ini dengan sebaik-baiknya," pungkas Pak Japang. (Del)