Padangpanjang - Pemerintah Kota Padangpanjang melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Virus Corona (PPVC) Kota Padangpanjang mengambil kebijakan untuk menutup sementara waktu objek wisata pemandian Lubuk Mata Kucing.
Penutupan objek wisata Lubuk Mata Kucing tersebut disetujui oleh Walikota Padanganjang, H. Fadly Amran, BBA selaku pengawas dalam Satgas PPVC, Kamis, (19/3).
Ketua Satgas PPVC Kota Padanglanjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si mengatakan penutupan tersebut terhitung mulai Jum'at 20 Maret 2020 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak wisata lain, sehingga nantinya tidak hanya Lubuk Mata Kucing yang ditutup tetapi semua objek wisata yang ada di Kota Padanganjang juga," pungkasnya. (Del)