Sekda Pasbar Yudesri |
PASBAR,- Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Yudesri mengingatkan, agar Aparatur Negeri Sipil (ASN) didaerah itu segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Yudesri pada acara apel pagi gabungan di halaman Kantor Bupati setempat pada Senin (2/3/2020). "Jika ASN lalai atau tidak membuat LHKPN tepat waktu, bisa jadi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan dibayarkan," sebutnya.
Untuk itu ia menekankan, agar seluruh pegawai didaerah itu dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dalam melaksanakan tugas pemerintahan sebagai pelayanan kepada masyarakat, dapat berjalan dengan baik.
Lanjut Yudesri menjelaskan, regulasi dan aturan yang di keluarkan oleh pemerintah dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan sangat penting untuk dipelajari dan dipahami. Kata dia, jika hal ini bisa dipahami, maka apa pun yang dilakukan akan tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku.
"Ini harus dipelajari dan dipahami, dengan itu, kita akan mampu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Yudesri meminta kepada seluruh ASN yanga da diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Pasamana Barat, untuk terus meningkatkan kedisiplinan. Bagi Yudesri, keberhasilan yang diraih terletak pada tingkat kedisiplinan.
"Mari terus tingkatkan disiplin, karena semua keberhasilan yang kita raih, berawal dari kebiasaan disiplin dalam melaksanakan tugas setiap hari-hari, dimana pun itu berada," pintanya.
Ia menambahkan, para OPD, Sekretaris, Staf hingga ke tenaga harian lepas (THL), agar tahu akan tugas dan tanggungjawab nya masing-masing. "Kita harus tahu apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab dari jabatan yang diamanahkan," tegas Yudesri. (Ron)