Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Jual Beli Perkara, Tim Bawas MA RI Periksa PN Bukittinggi

04 Maret 2020 | 14:07 WIB Last Updated 2020-03-04T07:07:53Z
Ruang Pemeriksaan Untuk Seluruh Jajaran PN Bukittinggi


Bukittinggi - Setelah sebelumnya masuk laporan terkait dengan dugaan jual beli perkara, Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memeriksa jajaran Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas I B. 4 (empat) orang Tim Bawas MA Republik Indonesia diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Hapsoro Restu Widodo yang bertujuan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data terkait hal tersebut diatas diruang sidang mediasi. Rabu, (04/03).

Akibat pertemuan tersebut, beberapa jadwal persidangan perkara pidana sempat tertunda beberapa jam. Ketika ditanya terkait kedatangan tim Bawas MA ini, Ketua PN Bukittinggi, Hapsoro Restu Widodo, di PN Bukittinggi, "Sebelumnya kami tidak mengetahui kedatangan tim dari Bawas MA ini, biasanya tim ini datang tanpa sepetahuan kami."

Lalu kata Hapsoro, apakah kedatangan tim ini atas dasar pelaporan yang pernah masuk sebelumnya ke kantor kami, itu yang tidak kami ketahui. Bisa jadi terkait hal tersebut. Namun hingga kini kami belum mengetahui apa-apa saja agenda kedatangan tim ini ke PN Bukittinggi. Saya rasa ada juga kaitannya dengan laporan yang masuk.

Mobil Tim Bawas Mahkamah Agung RI di PN Bukittinggi


Sebelumnya Iskandar Khalil, Ketua Peradi Kota Bukittinggi-Agam dan Pasaman membuat surat laporan tentang adanya dugaan keras praktek jual beli perkara yang dilakukan oleh 3 orang oknum Hakim PN Bukittinggi. Laporan tersebut ditujukan langsung ke Komisi Yudisial dan tembusan ke MA, PT, PN dan KPK. Laporan tersebut juga pernah diposting di status facebook akun milik Iskandar Khalil sejak hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2020 pukul 8.03 wib.

Dalam statusnya berbunyi "Ada dugaan keras jual beli perkara terjadi di PN Bukittinggi, untuk itu kami telah melaporkan 3 orang Hakimnya ke KY dan MA, mohon doa dan dukungan sahabat FB.."

Sementara itu lanjut Hapsoro, "Semuanya diperiksa, tidak terkecuali. Saya saja ikut diperiksa. Namun sebaiknya kita tunggu saja hasil pertemuan tim Bawas ini, semua hasil pemeriksaan akan dibawa ke Mahkamah Agung RI di Jakarta." (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update