Notification

×

Iklan

Iklan

Triwulan Pertama 2020, Polres Padangpanjang Ungkap Berbagai Kasus

10 Maret 2020 | 23:21 WIB Last Updated 2020-03-10T16:21:32Z


Padangpanjang - Triwulan pertama ditahun 2020, jajaran Polres Padangpanjang berhasil mengungkap berbagai kasus diantaranya penipuan penggelapan, pembunuhan, curanmor, judi online dan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Padangpanjang, AKBP. Sugeng Hariyadi, SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Suhardi, SH, Kasat Narkoba AKP. Asrul Harahap, SH, dan Kasubag Humas AKP Witrizawati, SH. MH saat Konferensi Pers bersama awak media, di lobby Mapolres, Selasa (10/8).

Dikatakan Sugeng, untuk kasus narkoba semenjak awal tahun ada sebanyak 7 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang. Sementara untuk barang bukti diamankan 8.91 gram sabu dan 5.79 gram ganja.

"Tersangka-tersangka tersebut ada yang berasal diluar wilayah hukum Polres Padangpanjang. Karena kita berada di Kota perlintasan," ungkap Sugeng.

Sementara untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dikatakan Sugeng ada sebanyak 21 kasus, 4 diantaranya sudah diungkap, dimana 3 diantaranya sudah p21 dan satu kasus dalam proses penyidikan.

"Selain kasus tersebut kita juga ungkap kasus orang yang mengaku debcolector, dengan mengelabui korban bahwa sepeda motornya ditarik oleh pihak lesing, dan pelaku membawa kabur dan menjual motor tersebut," paparnya.

Dikatakan Sugeng, untuk kasus pencurian sepeda motor ditahun 2020 ini sudah terjadi 9 kasus. pembunuhan 1 kasus, dan judi 4 kasus. (Del/Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update