Padangpanjang - Walikota Padanganjang H. Fadly Amran, BBA serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, (Sumbar) Yusnadewi, SE, M.Si, Ak, CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar (2/3).
LKPD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran (TA) 2019 itu rampung melampaui target jadwal yang ditentukan BPK RI Perwakilan Sumbar pada 15 Maret 2020 mendatang.
Untuk tingkat kabupaten/kota di Sumbar, Kota Padangpanjang merupakan yang ketiga menyelesaikan LKPD setelah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Sijunjung. Namun demikian, penyerahan LKPD TA. 2019 merupakan sebuah prestasi bagi Pemerintah Kota (Pemko)Padangpanjang karena tercepat dari masa-masa sebelumnya.
Walikota Padangpanjang Fadly Amran menyampaikan bahwa LKPD Kota Padangpanjang diapresiasi Kepala BPK RI perewakilan Sumbar karena lebih dulu dari waktu yang ditentukan.
"Terimakasih kepada seluruh instansi dan seluruh pihak terkait yang telah membantu penyusunan laporan keuangan ini. Semoga laporan keuangan Pemko Padangpanjang akan jauh lebih baik," ucapnya.
Kepala BPKD Kota Padangpanjang, DR. Winarno, SE, ME menyampaikan selesainya LKPD tersebut berkat kordinasi, komunikasi, solidaritas tim di BPKD dan juga peninjau dari Inspektorat Kota Padangpanjang.
" Tim ini sangat solid dan kita memiliki presepsi yang sama, sehingga laporan ini bisa selesai mendahului jadwal yang ditetapkan," pungkasnya
Turut hadir dan mendampingu Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangpanjang Sonny Budaya Putra, AP, M. SI, Inspektur Kota Padangpanjang, Dr.Syahril, S.H, M.H, dan pejabat terkait lainnya. (Del)