![]() |
Posko Covid-19 Di Nagari Bukik Batabuah, Kab. Agam |
Agam - Selayaknya masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat melakukan pemaparan evaluasi secara rinci kegiatan penanggulangan darurat pandemi virus corona (corona virus diseases- covid-19) sebelum Pemerintah Provinsi Sumbar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut Ismunandi Sofyan, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, "Berdasarkan hasil pantauan kami dibeberapa wilayah, khusus di Bukittinggi-Agam, masing-masing Kepala Daerah bersama Forkopimda sudah melakukan penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus corona dengan baik. Hal itu terbukti dengan penurunan jumlah penderita virus corona di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, melalui sosialisasi-sosialisasi penerapan jaga jarak (sosial distancing), membiasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, penggunaan masker, penyemprotan desinfektan serta pendistribusian bantuan pangan, alat-alat kesehatan dan lain sebagainya." Minggu, (19/04).
Selain itu lanjut Ismunandi, saat dihubungi melalui telepon seluler menambahkan beberapa elemen masyarakat baik yang mengatasnamakan pribadi, kelompok organisasi maupun perusahaan juga ikut serta dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona. Berbagai macam kegiatan sosial telah dilakukan oleh elemen masyarakat tersebut, tanpa ada pamrih.
Namun dari semua kegiatan tersebut tentu ada banyak dampak yang muncul dari berbagai macam aspek, baik aspek ekonomi, bisnis, sosial, religi, budaya, pendidikan dan hukum. Untuk kota Bukittinggi-Agam, aspek ekonomi bisnis yang sangat terasa sekali, seperti minimnya transaksi jual-beli yang mengakibatkan kurangnya omset, pemutusan hubungan kerja (PHK), kredit macet, hingga masyarakat tidak mampu sedia bahan pangan.
"Ini penanggulangan yang standar dilakukan oleh masing-masing kepala daerah, belum PSBB, bagaimana jika PSBB diterapkan untuk seluruh masyarakat di Provinsi Sumbar? Sementara Sumbar ini luas loh, pengaturan dan pengawasannya tidak mudah, selain itu masing-masing daerah punya cara sendiri untuk ketersediaan pangan," ujarnya.
Apakah Pemerintah Provinsi sudah mengkaji sampai sejauh itu, karena menurut saya, masing-masing daerah memiliki problem atau permasalahan penanggulangan dampak virus ini dengan cara yang berbeda. Namun tetap mengacu kepada cara penanggulangan dampak penyebaran virus corona ini dari pemerintah pusat.
"Kalau PSBB diterapkan, sudah pasti masyarakat penuh dengan tekanan dan aturan-aturan baru yang berlaku. Apakah Pemprov Sumbar sudah siap dengan berbagai macam konsekuensi yang akan muncul?" kata Ismunandi. (Rizky)