Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran Lewat Telekolekting

27 April 2020 | 21:34 WIB Last Updated 2020-04-27T14:34:31Z

Solok, Pasbana.com - Kolektabilitas iuran dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) masih menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan Cabang Solok. 

Berbagai upaya telah dilakukan, baik itu penagihan secara langsung kepada masyarakat melalui kader JKN, maupun menghubungi langsung peserta yang menunggak iuran satu per satu melalui telepon, yang dikenal dengan telekolekting.

Ditengah berkembangnya pandemi Covid 19 (virus corona) BPJS Kesehatan mulai membatasi Pemberian Informasi Langsung (PIL), layanan Mobile Customer Service (MCS), dan kunjungan kader JKN, serta aktivitas diluar kantor lainnya yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona. Sehingga upaya yang dilakukan untuk penagihan iuran segmen PBPU saat ini lebih difokuskan kepada telekolekting.

“Telekolekting merupakan upaya pengumpulan tunggakan iuran PBPU dengan rentang umur tunggakan 2 (dua) sampai dengan 23 bulan. Data telekolekting berupa nama peserta, nomor kartu , jumlah keluarga, jumlah tunggakan iuran, serta nomor telepon peserta ada dalam aplikasi Simanis,” ujar Petugas Telekolekting BPJS Kesehatan Cabang Solok, Aqidatul ‘Izzah yang akrab disapa Eji, Senin (27/04).

Eji menyampaikan langkah pertama dalam telekolekting yaitu mapping data peserta terlebih dahulu pada aplikasi dengan memilih jumlah bulan tunggakan dan daerah peserta, dan dilanjutkan dengan menelpon peserta satu per satu. 

“Selain ditelpon, juga dikirim pesan secara rinci kepada peserta melalui Whatsapp terkait jumlah bulan tunggakan beserta jumlah tunggakan iuran, dan juga chanel pembayaran,” ujar Eji.

Selanjutnya Eji menjelaskan setelah menelpon satu peserta, hasil telekolekting diinput pada aplikasi Simanis dan baru dilanjutkan menelpon peserta yang lainnya. 

“Disamping mengingatkan peserta untuk membayar tunggakan iuran, dengan telekolekting juga bisa mengedukasi peserta untuk kedepannya membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan selalu aktif dan dapat dipergunakan kapanpun,” ujar Eji.

Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Syamsimar mengucapkan terima kasih karena telah diingatkan untuk membayar iuran oleh petugas BPJS Kesehatan. 

“Penagihan iuran lewat telepon ini sangat bagus, karena saya masih membayar iuran melalui Kantor Pos, kadang sering lupa,” ujar Syamsimar saat dihubungi melalui telekolekting.

Tak lupa Eji mengimbau peserta JKN-KIS untuk membayar iuran melalui layanan autodebit Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BCA, agar lebih memudahkan peserta untuk melakukan pembayaran iuran dan menjaga kepesertaan JKN-KIS selalu aktif. (Nal.)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update