Pasbar -- Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) masih terlihat banyak pelanggaran oleh masyarakat terutama masalah berboncengan dengan menggunakan kendaraan roda dua dan tidak memakai masker.
Bupati Pasbar H. Yulianto,SH,MM didampingi Forkopimda, Kepala OPD, meninjau langsung titik lokasi PSBB, separti Kecamatan Kinali yang berbatasan dengan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Agam. Kemudian Ranah Batahan yang langsung berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, serta Talamau berbatasan dengan Kabupaten Pasaman.
Bupati Pasbar Yulianto, Kamis (23/4) menyampaikan PSBB pada hari ke-2, masyarakat yang berlalu lalang di jalan raya sudah mulai patuh dengan menggunakan masker, walaupun masih banyak juga yang ditemui tidak menggunakn masker.
"Memang masih ditemui pengendara yang tidak menggunakan masker dan disuruh untuk mencari masker. Kepada petugas di lokasi jika pengendara tidak memakai masker suruh balik kanan karena penerapan PSBB ini harus super ketat tahap demi tahap selama 14 hari lamanya," ujar Yulianto.
PSBB ini kan tidak hanya diberlakukan di kabupaten kita saja, seluruh kabupaten di Sumbar menerapkan ini. Untuk itu, kita minta kepada masyarakat kita semua, agar sadar terhadap tujuan PSBB ini yakni untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19.
"Diminta kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kita semua,agar virus corona tidak masuk ke Pasbar,"pintanya. (Ron)