Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Penyebaran COVID-19, Shalat Tarawih di Sumbar Ditiadakan

08 April 2020 | 21:56 WIB Last Updated 2020-04-08T14:58:17Z

Padang, Pasbana -- Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat meniadakan pelaksanaan Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah untuk menekan penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di Propinsi Sumatera Barat.

"Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Menteri Agama pada 6 April 2020," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumbar Hendri pada jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar di Padang, Rabu (8/4).

Lebih lanjut ia mengatakan mengenai pelaksanaan salat sunat tarawih selama Ramadan cukup dilakukan secara individual atau boleh berjamaah, tetapi cukup dengan keluarga inti saja di rumah masing-masing.

"Begitu pula dengan pelaksanaan tadarus Quran, cukup dilakukan di rumah saja," ujar dia.

Menurutnya kegiatan tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan berisiko jika dilakukan di tengah pandemi wabah COVID-19.

Ia juga mengatakan berdasarkan surat edaran tersebut terkait pelaksanaan ibadah puasa Ramadan wajib dilaksanakan oleh umat Islam selama Ramadhan 1441 Hijriah berdasarkan ketentuan fiqih ibadah.

"Mengenai pelaksanaan sahur dan buka puasa, cukup dilakukan dengan keluarga inti. Tidak ada buka puasa bersama, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata dia.

Peringatan Nuzulul Qur'an dan I'tikaf Juga Ditiadakan

Kemudian ia menyebutkan terkait pelaksanaan Nuzul Quran berupa Tabligh Akbar yang mengumpulkan banyak orang juga ditiadakan. Termasuk juga kegiatan pesantren kilat. Kecuali jika dilakukan secara daring atau melalui media dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Selanjutnya Kemenag Sumbar juga meniadakan pelaksanaan i'tikaf yang biasanya dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadhan dan juga takbiran keliling kampung yang memicu kerumunan," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan mengenai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri nanti, biasanya dilaksanakan secara berjemaah di masjid dan di lapangan juga akan ditiadakan demi untuk mencegah penularan wabah COVID-19.

"Diharapkan nantinya ada fatwa dari MUI menjelang waktunya tiba," ujar dia.

Kendati Ramadan dan Idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ia berharap masyarakat dapat menjalaninya dengan penuh hikmat.

"Kita melakukan semua ini demi kecintaan kita terhadap masyarakat. Supaya tidak tertulari wabah COVID-19. Dan demi kemaslahatan bersama," kata dia.( Antara)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update