Kiri-Kanan: Arwin Adinata, Feri Tas, Budi Sastera. |
Bukittinggi - Ada dua perkara pidana diantara perkara pidana lain menjadi kesan yang tak terlupakan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi, Arwin Adinata SH, MH. Dua perkara tersebut tidak hanya sekedar menyita tenaga dan pikiran saja namun cukup unik dan pelik karena bersamaan dengan momentum kampanye pemilu legislatif serta melibatkan banyak institusi yang terkait.
Hal tersebut disampaikan Arwin Adinata usai melakukan serah terima jabatan dengan Kasipidum Baru, Budi Sastera, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Ekonomi dan Keuangan, Bidang Intelejen, Kejaksaan Tinggi, Provinsi Bengkulu.
Serah terima jabatan (Sertijab) tersebut berlangsung diruang pertemuan PTSP Kejari Bukittinggi pada hari Senin, (06/04). Sertijab ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Feri Tas SH, MH, M.Si, Para Kasi, jajaran Jaksa fungsional serta para staf.
Menurut Arwin, selama 1 tahun 4 bulan menjabat sebagai penuntut umum, ada dua perkara pidana yang menjadi kesan yang tak terlupakan karena kasus itu cukup memakan waktu, tenaga dan pikiran serta melibatkan banyak institusi. Kasus tersebut diantaranya perkara pidana pemilu dan perkara pidana Temok Cs yang berlangsung pada tahun 2019.
Arwin Adinata yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidum Kejari Bukittinggi, kini mendapat amanah untuk menjabat sebagai Kasi Ekonomi dan Keuangan, Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi, di Provinsi Bangka Belitung.
Diruang terpisah, Kasipidum Kejari Bukittinggi, Budi Sastera SH, mengatakan, "Kita akan melanjutkan program-program kerja yang telah diterapkan oleh Kasipidum lama Bapak Arwin Adinata. Saya rasa apa yang telah dilakukan Pak Arwin sudah menjadi program kerja standar kejaksaan, khususnya di bagian tindak pidana umum."
Dalam penyampaian amanahnya, Kajari Bukittinggi, Feri Tas mengucapkan selamat jalan kepada Bapak Arwin, semoga sukses di tempat yang baru, di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. "Kita sama-sama saling mendoakan dan memohon maaf atas segala kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja selama ini," ujarnya.
Selain itu lanjut Kajari, kita ucapkan selamat kepada Bapak Budi Sastera selaku Kasipidum yang baru, semoga Bapak Budi dapat segera bekerja dan beradaptasi dengan para rekan-rekan jaksa serta para staf di Kejari Bukittinggi. (Rizky)