Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md |
Padangpanjang, --- Keresahan masyarakat terhadap dampak dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kian memuncak, dengan belum disalurkannya bantuan pemerintah yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Kamis (30/4).
Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah, A.Md meminta walikota bersama jajarannya untuk segera menyalurkan bantuan yang telah dianggarkan melalui APBD.
"Kita telah berulang kali meminta walikota untuk segera menyalurkan itu, jangan ditunda-tunda lagi. Karena masyarakat sudah menjerit dan hampir setiap waktu menyampaikan keluhannya ke saya," ucap Mardiansyah.
Diakuinya, dari data yang dibahas tim TAPD bersama DPRD sejak beberapa waktu terakhir, ada 16 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Padangpanjang yang terdampak. Sementara, pemko bersama DPRD telah menganggarkan Rp.16,7 milyar untuk penanganan dampak Covid-19 di Kota Padangpanjang.
"Setiap rapat-rapat pembahasan, kita selalu menyebutkan kalau masyarakat sudah menjerit, jangan biarkan masyarakat berbuat anarkis karena menahan lapar. Atau seperti berita yang di televisi-televisi, ada warga yang pingsan di pinggir jalan karena menahan lapar. Jangan sampai itu terjadi di Padangpanjang," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut Mardiansyah, bantuan yang dianggarkan melalui APBD Kota Padangpanjang sesuai dengan SKB dua menteri tentang bantuan tunai untuk masyarakat sebesar Rp.600 ribu perbulan dari bulan April, Mei hingga Juni sudah harus segera dicairkan apalagi bulan April sudah berakhir.
"Bulan April sudah berakhir, apakah harus dicairkan bantuan dua bulan pada Mei nanti. Jika perlu, cairkan dulu untuk 2 ribu KK perminggu yang datanya sudah valid hingga seluruh data terakomodir seluruhnya, sehingga masyarakat terbantu ditengah kondisi yang tidak menentu ini," saran Mardiansyah yang akrab disapa Adi Riki itu.
Terpisah, sesuai data yang dirilis Dinas Kominfo Kota Padangpanjang, sebanyak 9.997 KK dari 16.046 KK, akan menerima bantuan uang tunai selama tiga bulan, terhitung April, Mei dan Juni dengan jumlah bantuan Rp.600 ribu perbulannya. Dimana, bantuan berasal dari APBD Kota Padangpanjang untuk 4.292 KK, Pemerintah Provinsi sebanyak 705 KK dan dari Kementerian Sosial untuk 5.000 KK.
Walikota Padangpanjang Fadly Amran menyampaikan, Pemerintah Kota Padangpanjang sudah siap secara administrasi menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBD, kemudian disusul dana bantuan dari pemerintah provinsi.
Namun Pemerintah Kota Padangpanjang sedang menunggu proses administrasi bantuan Kementerian Sosial. Pemko Padangpanjang berharap seluruh masyarakat yang terdata dapat menerima bantuan secara serentak. Hingga saat ini tercatat 1.133 KK yang baru selasai diproses, dari 5.000 KK DTKS Non PKH Kemensos.
Dengan kondisi demikian, Pemko Padangpanjang berencana menyalurkan bantuan uang tunai yang bersumber dari APBD dan pemerintah provinsi terlebih dahulu. Sementara, bantuan uang tunai Kemensos yang sedang diverifikasi, akan menyusul.
"Nantinya, bagi masyarakat yang tercatat, tapi belum menerima bantuan uang tunai, mohon bersabar. Pada prinsipnya semua yang terdata akan mendapatkan bantuan," ungkap Fadly. (P)