Notification

×

Iklan

Iklan

Minimalisir Penyebaran Covid 19, Walikota Padangpanjang Minta Perketat Pengawasan Perbatasan

16 April 2020 | 18:40 WIB Last Updated 2020-05-06T11:44:49Z


Padangpanjang - Hambat penyebaran virus corona (covid 19) Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA meminta para petugas perbatasan untuk memperketat pengawasan bagi pendatang dari luar daerah yang masuk ke Kota Padangpanjang.

Sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, para petugas dikatakan Fadly jangan sampai kecolongan. Pendatang dari luar daerah wajib di karantina ditempat yang telah disediakan yakni di BLK atau di BBI.

"Petugas tidak hanya mendata tapi mengawasi gelagat orang yang akan menuju Kota Padangpanjang. Ketika ada gelagat mencurigakan, memperlihatkan kalau yang bersangkutan orang dari luar daerah, petugas harus membawa yang bersangkutan ke Karantina," ungkap Fadly, Kamis (16/4).



Dikatakan Fadly, Aparat TNI/Polri akan menjemput para pendatang yang dinilai tidak kooperatif untuk di karantina.

"Kedepan, Pemko akan memasang CCTV di 3 perbatasan untuk melihat alur masuk para pendatang, kemudian akan bekerjasama dengan Ojek mengintai pergerakan orang yang dicurigai," ucapnya.

Selain itu Walikota Fadly Amran Setuju PSBB Diberlakukan di Sumbar dan rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat disampaikan Gubernur  Prof Dr. H. Irwan Prayitno,ke S.Psi., M.Sc. kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi tersebut, saat melakukan video conference, Rabu, (15/4)



Bukan tanpa alasan, tingkat penyebaran virus corona yang makin lama makin memuncak, disertai tingkat kematian yang mencapai  8,3 persen dari jumlah positif corona di Sumatera Barat,  menjadi alasan Gubernur Sumbar menyampaikan keinginan menerapkan PSBB.

Gayung bersambut, Seluruh kepala daerah se Sumatera Barat menyetujuinya. Termasuk Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano.

Tampak hadir mengikuti Video Conference, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, dan kepala OPD terkait.



Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan, PSBB merupakan rekomendasi terbaik. Perbedaannya dengan Lockdown adalah pembatasan. Orang dari luar daerah bisa masuk namun untuk keperluan penting. "Ketika  orang datang hanya untuk jalan jalan itu tidak boleh," ungkap Gubernur.

Tiap kota dan kabupaten, kata Gubernur, punya otoritas sendiri diperbatasan. Disitulah yang datang dicek. mereka tidak bebas bergerak.

Sementara itu, Walikota Fadly Amran menyampaikan, dengan PSBB tentu ada pembatasan tranportasi publik, sehingga berdampak secara ekonomi.



Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Padangpanjang, Nuryanuwar mengatakan, karantina atau membatasi diri berhubungan dengan orang lain, yang dilakukan perantau yang pulang kampung merupakan sikap terpuji.

"Maka dari itu jangan merasa hina. Justru ini sikap terhormat dan terpuji," katanya.

Menurut Nuryanuwar yang akrab disapa Pak Ujang, pihaknya menghimbau masyarakat jangan menakuti orang yang mau mengikuti karantina. Justru beri mereka apresiasi karena telah menaati prosedur pemeriksaan kesehatan.

"Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah secara sadar mau mengikuti prosedur pemeriksaan seperti yang telah ditetapkan dinas kesehatan. Bila sudah mencukupi karantina 14 hari, maka mereka dinyatakan selesai menjalani prosedur boleh pulang. Tidak ada masalah lagi," pungkasnya. (put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update