Payakumbuh - Ramadhan 1441 H tahun ini dilewati dalam suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Demi antisipasi penyebaran Covid-19, seluruh kegiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, shalat jum'at, tarawih, hingga wirid pengajian tak lagi bisa diselenggarakan di masjid seperti tahun-tahun sebelumnya. Demikianlah Maklumat MUI Sumbar No.006/MUI-SB/IV/2020 dan diikuti Instruksi Wali Kota Payakumbuh No.09/INSTRUKSI/WK-PYK/2020.
Bagaimana caranya agar keberkahan Ramadhan nan berharga ini tak hilang oleh situasi tanggap darurat Covid-19? Dalam Taushiyyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Payakumbuh Selatan No.2/MUI-Pyk Selatan/IV/2020, dihimbau agar masyarakat membuat Program Ramadhan Bersama Keluarga (RBK).
"Ini mungkin hikmah Ramadhan tahun ini, agar kita lebih dekat dengan keluarga. Ramadhan tahun-tahun sebelumnya kita mungkin sibuk dengan kegiatan di luar rumah. Ramadhan tahun ini kesempatan kita bersama keluarga," papar Ketua MUI Kec. Payakumbuh Selatan, Ustadz H Hannan Putra Lc MA dalam keterangan persnya, Kamis (23/4).
Menurut Ustadz Hannan, program RBK ini didasari dari beberapa hadist Nabi SAW tentang tuntunan ibadah di rumah bersama keluarga. "Intinya, hanya memindahkan ibadah yang biasa dilakukan di masjid, sekarang di rumah. Semoga hidup pula rumah-rumah kita dengan ibadah sebagaimana di masjid," papar sang ustadz.
Program RBK tersebut sebagai bentuk implementasi dari Maklumat MUI Sumbar. Seperti penyelenggaraan shalat berjamaah di rumah, baik untuk shalat fardhu maupun shalat sunnah. Demikian juga menyinari rumah dengan tilawah/ bacaan Al-Qur'an. "Kita bisa juga melakukan aktivitas i'tikaf yang biasa dilakukan di masjid, sekarang di ganti di rumah dengan melibatkan anggota keluarga," paparnya.
"Semoga program-program ibadah yang kita buat ini tidak mengurangi semarak dan nilai syi'ar Ramadhan di diri kita dan keluarga," pungkasnya. (BD)