Padangpanjang - Pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padangpanjang, Pemerintah Kota (Pemko) setempat menyalurkan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang terdampak, Rabu (22/4). Hal itu guna mengatasi dampak Sosial Ekonomi (Sosek) yang terjadi.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA dan Wakil Walikota Drs. Asrul bersama Forkopimda plus di dua Kecamatan, tepatnya di Kelurahan Silaing Bawah (Barat) dan Kelurahan Koto Panjang (Timur).
"Untuk hari pertama penerapan PSBB ini kita telah menyalurkan bantuan berupa beras untuk siapapun masyarakat Kota Padangpanjang yang merasa terdampak Covid-19 sampai saat ini datanya sudah sampai 8525 Kepala Keluarga namun kalau masih ada masyarakat yang merasa terdampak tetapi belum terdaftar bisa mendaftarkan diri ke Dinas Sosial," ucap Fadly.
Fadly menghimbau kepada masyarakat Kota Padangpanjang agar tidak khawatir, kalau untuk makan dan kebutuhan pokok sehari-hari selama 3 bulan kedepan insyaallah sudah disiapkan.
"Bagi masyarakat Kota Padangpanjang yang merasa terdampak akibat Covid-19 ini tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mendaftarkan diri ke Dinas Sosial dengan syarat harus ber KTP Padangpanjang (warga asli Padangpanjang), "jelasnya.
Selain itu Pemko Padangpanjang juga sudah menyiapkan bantuan berupa uang tunai tetapi waktunya tidak bersamaan dengan beras, "In Shaa Allah dalam waktu dekat akan kita realisasikan,"tambahnya.
Disamping itu, tak lupa Pemko juga akan memaksimalkan penerapan beberapa usaha yang telah dilakukan sebelumnya, seperti tetap berada dirumah, menjaga jarak antar sesama, memakai masker jika memang perlu keluar rumah, menghindari keramaian, menutup tempat wisata serta mencuci tangan pakai sabun. (Del)