Bukittinggi, Pasbana -- Sebanyak tiga kelurahan di daerah itu masuk dalam zona merah coronavirus disease 2019 (COVID-19). Demikian penyampaian Walikota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias.
"Zona merah di Kelurahan Puhun Tembok, Gulai Bancah dan Aur Tajungkang Tengah Sawah," katanya.
Zona merah COVID-19 menjadi daerah prioritas pemantauan namun daerah lainnya juga tetap dipantau dan diberikan tindakan pencegahan penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19.
"Misalnya Sabtu (11/4) ada rapid test untuk warga Tengah Sawah karena terdapat satu kasus positif COVID-19. Warga di sekitarnya menjalani rapid test dan hasilnya negatif," katanya.
Hingga Selasa (14/4) siang, Ramlan mengatakan terdapat lima warga daerah itu positif COVID-19 dan satu warga meninggal dunia.
"Sekarang lima masih positif namun kabar baik kondisi sudah mulai membaik. Sekarang yang kami fokuskan warga yang pulang kampung agar secepatnya mendapat penanganan untuk menekan risiko penyebaran virus," katanya.
Bagi warga diminta untuk tidak panik menanggapi kondisi saat ini melainkan mematuhi anjuran agar tidak beraktivitas di luar ruangan jika tidak penting dan menjaga jarak aman satu meter lebih ketika memerlukan interaksi dengan sesama serta kenakan masker.
Selain itu anjuran agar rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan diri, mengonsumsi makanan bergizi dan mengelola stres juga penting untuk diterapkan agar terhindar dari risiko penularan virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
Ia mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp53 miliar untuk penanganan dampak dari mewabahnya virus tersebut.
Biaya tersebut paling banyak diserap untuk penyediaan kebutuhan bantuan pangan warga untuk tiga bulan ke depan dan biaya untuk keperluan di Dinas Kesehatan setempat.
"Kita berharap kondisi ini tidak akan selama itu. Dampak ekonomi jelas terasa, pariwisata mati, aktivitas warga terhambat. Kami imbau masyarakat untuk tetap di rumah guna memutus penyebaran virus," katanya. (Rel)