Notification

×

Iklan

Iklan

Semarak Ramadhan 1441H di Kota Padang Panjang Diwarnai dengan Tausyiah Daring

25 April 2020 | 23:00 WIB Last Updated 2020-04-25T16:00:53Z

Padang Panjang, Pasbana -- Bulan Suci Ramadhan 1441 H memang memang memiliki nuansa berbeda dibanding Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya.

Ramadhan tahun ini dilalui dengan berbagai upaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Sehingga pemerintah dan Ulama mengeluarkan Maklumat agar masyarakat melaksanakan Sholat Tarawih dan Sholat Jamaah lainnya di rumah masing-masing.

Langkah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang ini, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No. 360/017/Covid19-SBR/IV-2020 tanggal 9 April 2020 perihal Penyelenggaraan Dakwah di rumah ibadah dalam masa penanganan darurat Covid-19, dimana dakwah di masjid, surau, atau musholla dapat dilakukan secara live tanpa dihadiri secara fisik oleh jamaah. Para Da'i menggunakan pengeras suara dalam berceramah dan dapat menggunakan aplikasi live streaming video melalui program atau aplikasi elektronik.

Untuk tahap pelaksanaannya, Walikota Padang Panjang Fadly Amran menugaskan para muballigh untuk memberikan tausiyah daring tersebut melalui surat tugas nomor : 400/087/Kesra-PP/IV/2020.

Mubaligh yang dilibatkan dalam kegiatan dakwah di masa penanganan darurat Covid-19 ini  adalah para muballigh yang berlatar belakang non ASN dan bukan pensiunan.

Kegiatan dakwah dalam Masa Penanganan Darurat Covid 19 di Kota Padang Panjang ini merupakan pengalihan anggaran Tim Ramadhan Pemko Padang Panjang. Yang alokasinya diperuntukkan untuk honor penceramah dan spanduk syiar Ramadhan 1441 H. 

Untuk lokasi kegiatan ceramah dilakukan di 37 masjid tanpa menghadirkan jamaah. Pelaksanaannya sendiri dimulai tanggal 25 April 2020 sampai dengan  19 Mei 2020,   setiap pukul 17.00 -18.00 WIB.

" Tausiyah daring ini bisa diikuti oleh masyarakat Padang Panjang dari rumah masing-masing dengan mendengarkan melalui pengeras suara masjid atau mengikuti melalui akun Facebook dari masing-masing Ustadz penceramah," jelas Setra Effendi, seorang Kasi di Bagian Kesra Sekdako Padang Panjang. (bd)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update