Notification

×

Iklan

Iklan

172 Guru SD Terima SK PNS

28 Mei 2020 | 09:01 WIB Last Updated 2020-05-28T02:01:56Z


Limapuluh Kota - Sebanyak 172 guru SD Kabupaten Limapuluh Kota menerima SK PNS yang tersebar di 13 kecamatan.
Penyerahan secara simbolis langsung dari Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi di halaman Rumah dinas Bupati Labuah Silang, baru-baru ini.

“Pertama kita harus bersyukur guru guru hari ini telah di angkat menjadi PNS, sebagai aparatur pemerintah di bidang pendidikan jadi kita harus ikut aturan,” kata Irfendi Arbi kepada wartawan, Rabu (27/5).

Irfendi Arbi juga mengucapkan selamat kepada guru guru SD yang telah menerima SK PNS, semoga ini menjadi tanggungjawab dalam memajukan ilmu pengetahuan dan pendidikan di Limapuluh Kota.

“Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, peran guru dalam dunia pendidikan juga dituntut untuk tumbuh. Tentu sebagai pengajar, pendidik, sekaligus pengganti peran orang tua di sekolah, terdapat berbagai kompetensi yang perlu diasah dan terus ditingkatkan,” ucap Irfendi Arbi.

Oleh karena itu, tambah Irfendi, guru perlu untuk terus menggali, sehingga dapat menemukan suatu bakat di dalam diri setiap siswa, khususnya bagi mereka yang merasa kurang percaya diri. 

Sementara kadis pendidikan Indrawati Munir,S.Pd mengatakan, Pemerintah telah menyebutkan di dalam undang-undang bahwa terdapat empat kompetensi utama yang harus dimiliki seorang guru Quipperian, yakni pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. 

Pedagogik di sini memiliki arti pemahaman terhadap siswa, kemampuan merancang sistem pembelajaran, termasuk melakukan evaluasi pembelajaran. 

Kompetensi kepribadian adalah tuntutan guru sebagai contoh dan teladan bagi siswa, dengan memiliki kepribadian unggul seperti dewasa, berwibawa, adil, dan berakhlak mulia. 

Dari sisi profesionalisme kerja, guru dituntut memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam terhadap materi ajar yang diberikan. Semua hal terkait kurikulum, silabus, penyusunan soal, dan materi uji melekat pada kompetensi ini.

“Kompetensi sosial, yakni kemampuan guru untuk bisa berkomunikasi dan membangun hubungan sosial dengan siswa, orang tua, tenaga pendidik lainnya, dan masyarakat sekitar,” pungkas Indrawati Munir,S.Pd. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update