Limapuluh Kota - Mengingat perkembangan wabah virus Corona (Covid-19), Yang telah mengawatirkan di 50 kota, stakeholder kecamatan Harau melakukan rapat koordinasi singkat, Antara Camat Harau Andri Yasmen, Kapolsek Harau, Akp Yuneldi Chainir, SE, Wali Nagari Taram, Defrianto Ifkar, Bripka Zuyu Gianto selaku Bhanbinkamtibmas Nagari Taram dan Pilubang, serta MUNAG Nagari Taram, di kantor Wali Nagari setempat, Kamis (14/05).
Menindaklanjuti keputusan pemprov yang telah di keluarkan (12/5/2020) tentang memperolehkan sholat Jum'at dengan mempertimbangkan kearifan lokal ( Local Wiscom ) dalam pengadaan penyelengaraan Sholat Jum'at berjama'ah agar melaksanakan aturan sesuai maklumat dan taushiyyah MUI Provinsi.
Dalam hal kebijakan yang telah di keluarkan tersebut, memperbolehkan sholat jum'at bagi daerah yang telah di tunjuk tidak mewabah virus korona, dan daerah-daerah yang tidak transit, Pinggir jalan, Pasar atau pun mesjid di tempat keramain.
Di sampai Andri Yasmen, ( Camat Harau ) dalam diskusi, Mengingat daerah kita kab,50 kota, telah terwabah nya virus corona (Covid-19), Dengan kasus yang telah mencapai sekitar 8 orang, tidak tertutup kemungkinan virus ini akan menyebar di daerah kita,
"Jadi kita selaku, pelaku dalam penanganan percepatan virus Covid-19, kita harus antisipasi hal ini, Dan dengan menindak lanjuti surat keputusan perpanjangan PSBB di sumatra barat, dan kab 50 kota. kita harus perketat dan jalan kan protap ini lebih teliti dan dan hati-hati lagi, Ujar Camat yang dikenal akrab dan sangat peduli dengan masyarakat ini.
Defrianto Ifkar, (Wali Nagari Taram), dalam diskusi tersebut, juga menyampai kan, Kita selaku Pemerintahan Nagari juga akan menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih hati-hati lagi, melaksanakan PSBB yang telah dianjurkan, ikuti protap pemerintah, jalankan dan selalu laksanakan phisycal distancing.
"Kami juga akan sampaikan kepada seluruh kepala jorong, agar mengumumkan di surau/mushallah, terhadap perkembangan covid-19 di Kec. Harau, Yang telah di nyatakan ZONA MERAH, Dan juga mengingat nagari tetangga kita yang sudah ada yang di nyatakan positif civid-19. Maka dari itu, Untuk Sholat Jum'at (15/05) besok di Masjid Nagari Taram, akan di tiadakan dan di ganti degan sholat zuhur di rumah masing-masing untuk sementara waktu dengan waktu yang belum di tentukan,” imbuhnya. (BD)