Meiliani Yulisal (PPU) |
Solok,Pasbana.com - Sebagai salah satu upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi yang dapat membantu peserta dalam akses layanan pada aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat mengunduh aplikasi tersebut pada Play Store bagi pengguna android dan App Store untuk pengguna IOS.
Berbagai fitur terdapat pada aplikasi Mobile JKN, diantaranya perubahan data kepesertaan seperti perubahan kelas rawatan atau perubahan lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melihat tagihan iuran, riwayat pembayaran iuran, pendaftaran pelayanan di FKTP, riwayat pelayanan kesehatan, display bed, konsultasi dokter, serta skrining mandiri Covid-19 juga bisa dilakukan pada aplikasi Mobile JKN.
Meiliani Yulisal panggilan Lia (26) kepada pasbana.com Jum'at (29/05) yang merupakan salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Peserta Penerima Upah (PPU), menyampaikan ia sangat terbantu dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN.
“Kerja kan juga sampai sore, jadi gak sempat ubah faskes ke Kantor BPJS Kesehatan. Untung ada Mobile JKN, ganti faskes pun bisa dari handphone, gak perlu datang ke Kantor, dan juga gampang penggunaan aplikasinya,” ujarnya.
Disamping itu, Lia juga menggunakan antrean online pada aplikasi Mobile JKN untuk berobat di FKTP. Dirinya tak perlu repot untuk mengambil nomor antrean di FKTP dan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan.
“Apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini, dengan menggunakan antrean online kita sudah menerapkan phisycal distancing. Cukup dari rumah saja, sudah bisa ambil nomor antrean. Dan kita juga bisa pantau dokter sudah memberikan pelayanan sampai nomor antrean keberapa,” ungkapnya
Lia juga menambahkan dengan fitur tersebut, ia merasa lebih terbantu karena dapat mengatur waktu untuk datang berobat ke FKTP tanpa harus menunggu lama.
“Selain itu, juga dapat menghindari penumpukan peserta di FKTP. Jadi saya lebih merasa aman dalam berobat, dapat menjaga jarak dengan pasien yang lainnya, dan tentunya tetap memakai masker juga,” terangnya.
Dengan kemudahan layanan yang dihadirkan oleh Mobile JKN, Lia pun merekomendasikan aplikasi tersebut kepada keluarga dan rekan kerjanya, sehingga semakin banyak peserta JKN-KIS yang dapat merasakan kemudahan dari aplikasi Mobile JKN.
“Semoga kedepannya aplikasi Mobile JKN menyuguhkan fitur-fitur yang lainnya, yang dapat mempermudahkan peserta dalam mengakses pelayanan dan meningkatkan pengetahuan peserta seputar program JKN-KIS dengan hanya melalui smartphone,” tutupnya (Nal)