Payakumbuh - Sudah 6 kasus positif Corona ditemukan Payakumbuh, keseluruhannya menimpa warga pasar (pedagang dan pembeli), Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah dengan merencanakan akan melakukan penutupan kepada Pusat Pasar Payakumbuh dalam beberapa hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda dalam video conference, Minggu (3/5) siang.
"Mulai Senin, 4 Mei 2020 akan dilakukan penutupan Pusat Pasar Payakumbuh hingga 5 hari ke depan," kata Sekda.
Titik-titik pasar yang akan ditutup tersebut, diantaranya mulai dari Eks. Bioskop Kencana-Kawasan Toko Emas Tinggi (Kawasan/deretan toko Mas Asia), Deretan Es Tebak Pak Bahar, Jalan A. Yani, seputaran Toko Mas Rambuti, Seputaran Soto Che, Pasar Buah-buahan dekat Pos Polisi.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, kita akan melakukan penutupan dibeberapa titik Pusat Pasar Payakumbuh. Untuk pedagang buah akan kita pindahkan ke Pasar Tradisional Ibuah," sebut Rida Ananda.
Dijelaskan Sekda Rida, rencana penutupan Pusat Pasar Payakumbuh tersebut, Pemko sudah bermusyawarah dengan pengurus Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) dan pihak pengurus IP3 setuju jika pasar ditutup untuk beberapa hari kedepan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 terhadap para pelaku pasar.
Sekda juga menambahkan, saat diberlakukan penutupan Pusat Pasar Payakumbuh nantinya akan dilakukan juga penyemprotan disinfektan secara berkala dan kontiniu.
"Dan untuk pasar yang menjual kebutuhan pangan seperti kawasan Pasar Ibuh Payakumbuh tetap dibuka seperti biasa, namun pengamanan lebih ditingkatkan, pedagang dan penjual harus bisa menerapkan aturan protokol kesehatannsaat wabah Covid-19, pakai masker dan bawa handsanitizer untuk keamanan," tutupnya menjelaskan.
Sementara itu, pasar Ibuh tidak ditutup karena merupakan pusat perekonomian hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler melalui Kabid Pasar Arnel, Pasar Tradisional Ibuh yang biasanya adalah tempat menjual sembako tidak boleh ditutup selama pandemi Corona. Meskipun pasar pusat pertokoan bisa dilakukan penutupan.
“Hal itu berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan Covid-19; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19," kata Kabid Pasar Arnel, Minggu (3/5) malam.
Kata Arnel, penutupan bukan suatu hal yang baik. Mengingat Pasar Tradisional Ibuh merupakan pusat perekonomian masyarakat, sehingga ketika pasar itu tutup, maka perekonomian masyarakat bisa terganggu.
Karena itu Pemko sebenarnya tidak menghendaki adanya penutupan pasar, namun Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) telah sepakat dan mengajukan surat permohonan penyemprotan disinfektan dan penutupan pasar kepada Pemko Payakumbuh, Minggu (3/5).
“Kalau pasar ditutup, dampaknya terhadap perekonomian. Jadi pilihannya, kalau masyarakat khawatir terpapar Covid-19 dari pasar, maka jangan ke pasar. Yang jelas pasar Ibuh tidak boleh tutup,” sebut dia.
Kalau penyemprotan di Pasar Ibuh, setiap orang yang masuk dengan kendaraan tetap disemprot disinfektan, kios dan lapak disemprot sekali dua hari.
"Pemakaian masker wajib di area Pasar Ibuh karena bagi yang tidak pakai masker dilarang masuk pasar, disuruh pulang," katanya tegas.
Arnel juga menuturkan, ada protokoler yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan, pengunjung maupun pedagang juga diimbau untuk mengenakan masker, serta sering mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya.
“Pasar Ibuh harus tetap lanjut. Tapi protokoler pencegahan Covid-19 harus tetap dilaksanakan. Selain Dinas menyiapkan tempat cuci tangan, juga dilakukan penyemprotan disinfektan kalau bisa tiga kali sehari,” pungkasnya. (Bayu Denura)