Notification

×

Iklan

Iklan

Pasbar Perpanjang PSBB Hingga 7 Juni

29 Mei 2020 | 14:59 WIB Last Updated 2020-05-29T07:59:02Z



Pasbar -- Seluruh bupati dan walikota di Provinsi Sumatera Barat mengikuti rapat Video Conference dengan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Kamis (28/5/2020), terkait wacana pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar dan Penerapan New Normal.

Dalam Rapat tersebut ditetapkan PSBB di Wilayah Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Keputusan perpanjanga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut diikuti oleh Kabupaten Pasaman Barat dan 18 kabupaten kota lainnya kecuali Kota Bukittinggi yang memutuskan  untuk keluar dari PSBB sekaligus menerapkan konsep New Normal.

 "PSBB tahap III di Pasbar juga diperpanjang mengikuti Provinsi Sumbar. Pasalnya PSBB tahap II akan berakhir pada 29 Mei mendatang. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pasaman Barat agar mematuhi aturan PSBB yang sudah berjalan baik selama ini. Kita yakin berkat kerjasama semua pihak, mata rantai perkembangan Covid 19 di Pasbar bisa di putus," Jelas Yulianto. 

Setelah penerapan PSBB tahap III tersebut, seluruh wilayah Sumatera Barat akan diberlakukan Normal yang berlaku tanggal 8 Juni 2020. Sedangkan selama PSBB tahap III ini, seluruh Pemda se-Sumbar diminta untuk mempersiapkan segala kebutuhan penerapan New Normal tersebut.(Ron)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update