Muaro Sijunjung, Pasbana.com –Masyarakat Muaro Sijunjung yang dihebohkan dengan meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Sijunjung pada tanggal 6 Mei 2020 di RSU Mohammad Natsir Solok, akhirnya sedikit lega. PDP tersebut dinyatakan Negatif Corona Virus Disease (Covid-19).
Adapun pasien yang meninggal dunia tersebut atas nama D (55 tahun) yang dimakamkan di pemakaman umum Suku Kampai Jorong Subang Ombak Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung. Pasien tersebut dilakukan pemakaman sesuai dengan SOP penanganan jenazah korban Covid-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rizal Efendi kepada pasbana.com melalui telepon selulernya Jum'at (8/05) selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Sijunjung memberikan keterangan.
"Sebelumnya pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan. Namun pasien ada keluhan sesak nafas, demam, batuk dan riwayat penyakit jantung, Sesuai dengan Hasil Rontgen Pihak RSU M. Natsir Solok menetapkan pasien sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pihak Rumah Sakit merekomendasikan agar penaganan penyelenggaraan pemakaman pasien yang meninggal PDP itupun tetap sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, karena hasil swab belum keluar dan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sijunjung," jelasnya.
Dikatakan Rizal Efendi, berdasarkan surat dari Laboratorium Biomedik (Riset Terpadu), Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Unand. Nomor : 130/05/PDRPI-FK/2020 hasil pemeriksaan RSUD M Natsir Solok, dengan tanggal pemeriksaan 7 Mei 2020 dan dikeluarkan hasilnya pada 8 Mei 2020 yang ditandatangani Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Universitas Andalas, Dr.dr.Andani Eka Putra,Msc diketahui Dekan Dr.dr Rika Susanti, Sp.F, menyatakan bahwa pasien PDP asal Sijunjung tersebut Negatif Covid-19. (Nal)