Notification

×

Iklan

Iklan

Pedagang Pasar Sayur Bukit Surungan Gunakan Masker dan Lakukan Phisical Distancing

10 Mei 2020 | 15:25 WIB Last Updated 2020-05-10T08:25:15Z


Padangpanjang - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap pedagang  kaki lima oleh Tim Gabungan, di Pasar Sayur Bukit Surungan, mulai menunjukkan hasil, Minggu (10/5).

Kepala Dinas Perdagkop dan UKM Kota Padangpanjang, Arpan, SH, menyampaikan, pedagang yang biasa berakifitas setiap Kamis dan Minggu itu mulai mematuhi aturan PSBB seperti memakai masker dan barangsur melakukan phisical distancing.

"Penertiban pedagang Pasar Sayur Bukit Surungan dalam menerapkan PSBB diakui masih ada sejumlah kekurangan. Namun, dari 3 kali penertiban dalam 2 pekan ini sudah berangsur  menunjukkan hasil," ucapnya.



Dikatakan Arpan, pedagang yang biasa berkerumun memenuhi badan jalan, sudah masuk ke dalam pasar. Kedepannya, Pedagang diharapkan dapat lebih tertib lagi mengikuti aturan PSBB.

"Untuk berikutnya, kita berharap dapat tertib lagi, pedagang dapat memenuhi tempat tempat di dalam pasar," katanya.

PT ASS, selaku pengelola pasar Bukit Surungan, kata Arpan, berjanji bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang untuk menata kembali para pedagang sayur kaki lima yang berkerumun memenuhi badan jalan.

Penertiban pedagang tersebut turut dipantau oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padangpanjang Sonny Budaya Putra, AP, M. Si. Turut terlibat dalam penertiban pedagang, unsur dari Dinas Perhubungan, Pol PP, Polsek Padangpanjang, Kejaksaan, serta dari Dinas Perdakop UKM. (Del/put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update