SAWAHLUNTO - Menyikapi hasil pemeriksaan SWAB test massal yang mendeteksi 1 orang warganya positif Covid - 19, Pemerintah Desa Sikalang Kecamatan Talawi memberlakukan kebijakan Pembatasan Selektif terhadap arus keluar masuk orang dan barang di Desa itu. Langkah ini ditempuh untuk menekan resiko kemungkinan penyebaran Covid - 19 tersebut.
Dengan diberlakukannya Pembatasan Selektif tersebut, penjagaan di pos perbatasan Desa Sikalang dengan Desa lainnya diperketat. Orang dan barang yang akan masuk dari luar diperiksa secara mendetail, jika tidak betul - betul urgent (penting dan mendesak) maka tidak diizinkan masuk. Jika pun karena kepentingannya boleh masuk maka dikawal oleh jajaran petugas yang sudah stand by di pos perbatasan tadi.
Begitu juga dengan warga Desa Sikalang yang akan pergi keluar dari Desa tersebut, juga diawasi dengan ketat. Jika tanpa kepentingan dan tidak ada keterangan atau jaminan dari orang yang akan menjemput maka juga tidak diperbolehkan keluar.
Memantau secara langsung situasi dan kondisi Pembatasan Selektif tersebut, Walikota Sawahlunto Deri Asta mendatangi pos perbatasan Desa Sikalang pada Selasa 26 Mei 2020 tadi. Peninjauan ini dilakukan Walikota guna mendengar laporan langsung dari Kepala Desa dan melihat situasi di perbatasan Desa itu.
Walikota dan Kepala Desa beserta sejumlah jajaran lain di pos perbatasan tersebut melakukan dialog dalam protokol Covid - 19 yakni dengan menjaga jarak dan kontak fisik, memakai masker, dan langsung mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah kegiatan di pos tersebut.
"Kita apresiasi masyarakat dan Pemerintahan Desa Sikalang ini memiliki kesadaran dan kepedulian tinggi, jadi mereka langsung menerapkan Pembatasan Selektif ini. Memang kebijakan seperti ini yang sangat menentukan agar resiko penyebaran bisa kita tekan sekecil mungkin. Hari ini kita tinjau langsung ke perbatasan ini untuk mengetahui apakah situasi di dalam masih kondusif, bagaimana ketersediaan stok pangan dan bahan keperluan masyarakat lainnya," ujar Walikota Deri Asta.
Menjawab itu Kepala Desa Sikalang, Edi Narwin Daulay menjelaskan bahwa untuk ketersediaan pangan di Sikalang masih mencukupi. Sebab untuk pedagang bahan makanan diperbolehkan berdagang di pos perbatasan dengan mematuhi protokol Covid - 19.
"Pedagang yang membawa bahan pangan, itu kita toleransi, jadi mereka kita stop di pos perbatasan ini. Berdagangnya di sini, nanti masyarakat kita datang untuk membeli. Tentunya kita awasi mereka aktifitas jual beli sesuai protokol Covid - 19," kata Edi N. Daulay.
Untuk bahan kebutuhan - kebutuhan lainnya, disampaikan Edi dipertimbangkan dulu di pos perbatasan apakah memang sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau masuk dalam kategori barang kebutuhan utama maka diperbolehkan sampai di pos perbatasan saja untuk kemudian dijemput/dibeli oleh masyarakat.
"Kalau untuk masyarakat yang bekerja di luar Desa. Itu ada yang kita berikan surat keterangan agar bisa sementara ini meliburkan diri di rumah saja. Ada juga yang jika kepala perusahaan/kantornya bisa menjamin dan menjemput ke perbatasan maka kita toleransi," urai Edi.
Sementara, seluruh masyarakat yang pernah mengalami kontak terutama kontak fisik dengan 1 warga Desa Sikalang yang positif Covid - 19 kemaren menjalani SWAB test pada Selasa 26 Mei 2020 ini di BDTBT.
"Kita kembali melakukan SWAB test, kali ini khusus menyasar pada masyarakat yang pernah kontak dengan 2 orang yang pada pemeriksaan SWAB test massal kemaren terdeteksi positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Sawahlunto, Yasril yang turut mendampingi Walikota Deri Asta dalam peninjauan ke Desa Sikalang.
Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Selektif ini juga didukung oleh Polres Sawahlunto. Kapolres Sawahlunto AKBP. Junaidi Nur juga turut hadir menemani Walikota Deri Asta saat kunjungan ke perbatasan Desa Sikalang itu.
"Kita siap memback - up pemberlakuan Pembatasan Selektif ini. Personel kita, terutama Bhabinkamtibmas dan jajaran lain yang berpatroli juga sudah mulai meningkatkan pengamanan di sini," kata AKBP. Junaidi Nur. (RMN)