Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Boleh Ditutup, Pasar Ibuh Pusat Perekonomian

04 Mei 2020 | 11:35 WIB Last Updated 2020-05-04T04:35:32Z

Payakumbuh - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler melalui Kabid Pasar Arnel menerangkan, Pasar Tradisional Ibuh yang biasanya adalah tempat menjual sembako tidak boleh ditutup selama pandemi Corona. Meskipun pasar pusat pertokoan bisa dilakukan penutupan.

“Hal itu berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan Covid-19; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19," kata Kabid Pasar Arnel, Minggu (3/5) malam.

Kata Arnel, penutupan bukan suatu hal yang baik. Mengingat Pasar Tradisional Ibuh merupakan pusat perekonomian masyarakat, sehingga ketika pasar itu tutup, maka perekonomian masyarakat bisa terganggu.

Karena itu Pemko sebenarnya tidak menghendaki adanya penutupan pasar, namun Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3) telah sepakat dan mengajukan surat permohonan penyemprotan disinfektan dan penutupan pasar kepada Pemko Payakumbuh, Minggu (3/5).

“Kalau pasar ditutup, dampaknya terhadap perekonomian. Jadi pilihannya, kalau masyarakat khawatir terpapar Covid-19 dari pasar, maka jangan ke pasar. Yang jelas pasar Ibuh tidak boleh tutup,” sebut dia.

Kalau penyemprotan di Pasar Ibuh, setiap orang yang masuk dengan kendaraan tetap disemprot disinfektan, kios dan lapak disemprot sekali dua hari.

"Pemakaian masker wajib di area Pasar Ibuh karena bagi yang tidak pakai masker dilarang masuk pasar, disuruh pulang," katanya tegas.

Arnel juga menuturkan, ada protokoler yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan, pengunjung maupun pedagang juga diimbau untuk mengenakan masker, serta sering mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya.

“Pasar Ibuh harus tetap lanjut. Tapi protokoler pencegahan Covid-19 harus tetap dilaksanakan. Selain Dinas menyiapkan tempat cuci tangan, juga dilakukan penyemprotan disinfektan kalau bisa tiga kali sehari,” pungkasnya. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update