Notification

×

Iklan

Iklan

37 Orang Anggota Kajari Padang Panjang Ikuti Rapid Tes

12 Juni 2020 | 21:17 WIB Last Updated 2020-06-12T14:17:13Z


Padang Panjang -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang Panjang, Dwi Indrayati, SH, MH beserta jajaran dinyatakan non reaktif setelah menjalani rapid tes oleh petugas kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang, Jumat (12/06).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang Panjang, Dwi Indrayati, SH, MH mengatakan tujuan dari pelaksanaan rapid test adalah salah satu cara untuk mendeteksi dan sebagai skrining awal infeksi virus Corona bagi pegawai Kejaksaan Padang Panjang, dimana Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanannya.

"Alhamdulillah 37 orang yang melakukan rapid tes Covid-19 hari ini semuanya semua non reaktif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang, Dwi Indrayati, SH, MH

Rapid Tes ini dilakukan Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Padang Panjang yang terdiri atas dokter, analis, perawat dan tenaga kesehatan pendukung lainnya.

"Adapun bahan untuk Rapid Tes ini disediakan oleh kejaksaan sendiri. Kami hanya mengerjakan saja," kata Kadis Kesehatan Padang Panjang Drs. H. Nuryanuwar, M.Kes. MMR di Padang Panjang, seperti di kutip dari laman kominfo Padang Panjang. (put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update