Notification

×

Iklan

Iklan

Berikut Tanggapan Pihak IPDN Sumbar Atas Somasi Dari Pihak Rekanan

16 Juni 2020 | 14:58 WIB Last Updated 2020-06-16T07:58:51Z
Foto Istimewa, Gerbang Masuk IPDN Sumbar

Agam - Dedi Robandi, Kepala Bagian Umum IPDN Sumbar, Regional Bukittinggi, menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum CV. Gres Bram Karya, rekanan kerja Institut Pamerintahan Dalam Negeri (IPDN), Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Sumatera Barat.

Sebelumnya Kuasa Hukum CV. Gres Bram Karya, Zulhefrimen SH dan rekan telah membuat somasi atas pembayaran pekerjaan yang tertunda ke IPDN Sumbar. Menurut Dedi saat dihubungi melalui telepon, Senin, (15/06), "Memang benar rekanan telah melakukan pekerjaan perbaikan seperti yang telah disampaikan. Pekerjaaan tersebut diantaranya adalah perbaikan sarana dan prasarana di Gedung Nusantara II dan III untuk wisma Praja IPDN Sumbar. Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2019 akan masuk Praja baru sebanyak 405 orang yang melebihi kapasitas dari tahun sebelumnya hanya 226 orang."

Lanjut Dedi, sebenarnya rekanan telah melakukan pokok-pokok sesuai permintaan agar para praja yang baru bisa segera masuk, sehingga banyak sekali yang harus dipersiapkan. Paling tidak standar minimal ruangan bisa dipergunakan. Ada sekitar 70% pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan.

Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2019, Dedi mengakui, "Pembayaran hasil pekerjaan terhadap CV. Gres Bram Karya belum dibayarkan karena adanya perubahan PPK pada tahun 2020 yang sekarang dijabat oleh Bapak Nofriyance. Saat ini kami sudah membuat langkah-langkah selanjutnya untuk dilakukan mediasi antara pihak rekanan dengan IPDN Sumbar."

Seperti yang dilansir gosumbar.com, Sabtu, (13/06), Direktur CV. Gres Bram Karya, Feri Guswandi menuntut hak nya yang belum dibayarkan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sumatera Barat. Penuntutan itu dilakukan oleh pihak Guswandi melalui Kuasa Hukumnya Kantor Advokad Zulhefrimen S.H dan Rekan.

Menurut Feri Guswandi, pihak IPDN Kampus Sumbar tak kunjung membayarkan uangnya sebesar Rp. 700 juta, setelah proyek pengerjaan di kampus IPDN tersebut tuntas dilaksanakan oleh perusahaannya pada akhir tahun 2019 lalu.

"Tentu saja saya merasa dirugikan, pihak IPDN selalu berdalih dengan berbagai macam alasan untuk menunda pembayaran uang tersebut,"ucapnya.

Selama ini, saya mencoba sabar dengan mengikuti berbagai prosedur dan tahapan agar pencairan dana segera bisa direalisasikan. Namun hingga saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2020, pihak IPDN kampus Sumbar belum juga membayarkannya. (Rizky)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update