Notification

×

Iklan

Iklan

Masa Tatanan Normal Baru Disdikbud Siapkan Penerapan Pembelajaran Siswa

10 Juni 2020 | 18:23 WIB Last Updated 2020-06-10T11:23:49Z


Padang Panjang --  Memasuki Era Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno S.Psi, M.Sc menggelar Video Conference bersama Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Sumbar.

Vidcon tersebut membahas tentang penerapan yang akan dilakukan pada masa tatanan normal baru terkait pada bidang pendidikan.

Dalam pembahasan tersebut, Gubernur Irwan menyampaikan dari Kabupaten/Kota yang menerapkan Tatanan Normal Baru untuk saat ini kegiatan pembelajaran besar kemungkinan akan dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru.

"Untuk satu bulan ini kita coba lihat perkembangan dari penerapan tatanan normal baru yang ada di setiap Kabupaten/Kota, baik itu dari pembelajaran dibawah Kabupaten/Kota maupun Provinsi, jika dalam masa ini adanya kasus, bisa saja pembelajaran dilanjutkan di rumah," jelas Gubernur.

Disamping itu, Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M.Si didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M. Ali Thabrani, M.Pd menjelaskan bahwa pihaknya menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi.

"Kami akan ikuti perkembangan yang disampaikan Gubernur tadi, jika pembelajaran diperbolehkan, maka sistem pembelajaran yang akan diterapkan di Kota Padang Panjang nantinya yakni, pembelajaran dilakukan dengan dua shif, namun jika pembelajaran disekolah ditiadakan, maka pihak kami telah menyiapkan program untuk anak-anak belajar di rumah, seperti saat ini kami minta kepada masing-masing guru (khusus untuk Guru SMP) untuk membuat video pembelajaran per masing-masing Kompetensi Dasar(KD) dan nantinya video tersebut akan dikirimkan kepada siswa SMP se Padang Panjang," paparnya seperti di kutip dari laman kominfo di ruang Vidcon, Rabu (10/6).

Lanjut, pihaknya tetap menunggu keputusan dan terus mempersiapkan pembelajaran disamping penerapan yang akan dilakukan dimasa tatanan norma baru. (put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update