Pasbar - Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat melantik 9 orang Badan Musyawarah (Bamus) yang dilantik oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto pada Senin (20/7) di gedung serbaguna Lingkuang Aua.
Bamus yang dilantik yakni Apri Suhardi, Maswardi, Musmuliadi, Satrio Budiharjo SE, May Hamsah SE, Nofriadi. K, Sri Reni Purnama Sari S.IP, M.Ap, Adi Dasman, dan Wismar Deti.
Bupati Pasbar Yulianto menyampaikan bahwa Bamus merupakan penampung dan penyalur aspirasi di masyarakat, begitu juga di nagari Lingkuang Aua tersebut.
"Bamus ini merupakan dewannya di Nagari. Bamus harus bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan beban tugas yang diberikan kepada Bamus," jelas Yulianto.
Ia melanjutkan, anggota Bamus agar memperhatikan kebersihan dan lingkungan di saat pandemi Covid-19. Selain itu, anggota Bamus diharapkan untuk bisa melayani masyarakat dengan hati yang ikhlas, sehingga ketika dikritik oleh masyarakat akan menerima dan mencari jalan keluarnya .
"Bamus harus mampu melayani dengan baik dan bisa dikritik oleh masyarakat,"tandas Yulianto.
Sementara itu, Bamus Termuda di Lingkuang Aua Sri Reni Purnama Sari S.Ip, M.Ap menyampaikan bahwa Ia ingin mengabdi di masyarakat, terutama di lingkungan tempat Ia tinggal.
"Saya asli dan putra daerah dan saya akan mendedikasikan ilmu pengetahuan yang saya peroleh di bangku pendidikan di masyarakat,"kata Sri Reni Purnama Sari.
Gadis lajang usia 26 tahun yang tergolong milenial tersebut tidak malu untuk menjadi Bamus. Baginya pembangun nagari merupakan keinginannya dari dulu.
"Siapa lagi yang akan membangun Nagari kita ini, kalau bukan kita sendiri," jelasnya.(Ron)