Limapuluh Kota - Mengawali tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Limapuluh Kota, melaksanakan Gerakan Klik Serentak (GKS), merupakan kegiatan pengecekan data pemilih dalam Daftar Pemilih yang telah disusun oleh KPU.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU kabupaten Limapuluh Kota, Drs. Masnijon kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/7), menurutnya Klik Serentak ini dilakukan dengan cara, membuka website http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 besok mulai pukul 10.00 WIB, sebelum proses coklit dilaksanakan.
Melalui GKS ini, nantinya masyarakat dapat lebih mudah mengecek namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Pemilih dapat mengecek terdaftar atau tidak dengan memasukkan NIK dan Nama. Dan jika pemilih sudah terdaftar maka akan muncul Nama, Kelurahan dan Nomor TPS.
“Mari kita sukseskan Pemutakhiran data Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2020, terima kasih,” pungkas Masnijon. (BD)