Limapuluh Kota - Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Masnijon beserta Tim Coklik, mendatangi rumah Irfendi Arbi di Nagari Koto Tangah Simalanggang, baru-baru ini.
Kehadiran Tm Coklit Langsung diterima Irfendi Arbi sebagai tokoh Limapuluh Kota, pelaksanaan Coklit ini bisa dimana saja, di halaman, di kebun atau tempat lain, asalkan yang didatangi berada di lokasi, kata Ketua KPU Masnijon.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19, proses coklit bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Disebutkan dalam Pasal 5 PKPU 6/2020 bahwa PPDP yang melaksanakan coklit harus menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, sarung tangan sekali pakai, hingga penutup wajah (face shield).
Para petugas juga diwajibkan untuk melakukan jaga jarak minimal 1 meter. Kemudian, tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik lainnya dengan orang lain.
Diwajibkan pula bagi para petugas untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum melakukan coklit, dan dicek suhu tubuhnya untuk dipastikan tidak bersuhu tubuh sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celcius.
Seluruh petugas juga diwajibkan membawa hand sanitizer dan alat tulis masing-masing, kata Masnijon, misi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020.
Coklit adalah kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan menemui pemilih secara langsung atau door to door. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada.
“Memulai tahapan tersebut, KPU menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS). Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020,” pungkas Masnijon. (BD)