Notification

×

Iklan

Iklan

PPDB Sumbar 2020, Diduga Ada Kecurangan Gunakan SKD Untuk Kelulusan

09 Juli 2020 | 21:49 WIB Last Updated 2020-07-09T14:50:06Z


PADANG - Ombudsman Sumatera Barat menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan orangtua siswa terkait penggunaan surat keterangan domisili untuk kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Sumbar.


"Saat kita turun ke lapangan bersama tim verifikator, ditemukan dugaan kecurangan terkait surat keterangan domisili ini," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani dikutip dari Kompas.com,  Kamis (9/7/2020).


Yefri mengatakan, saat dilakukan verifikasi ternyata ditemukan surat domisili yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.


"Misalnya dia hanya tinggal sementara di rumah keluarganya. Kemudian ditemukan rumah yang kosong atau sudah dikontrakkan," jelas Yefri.


Menurut Yefri, ketika dikonfirmasi, pihak RT maupun RW mengatakan karena kasihan anak sekolah sehingga dikeluarkan surat keterangan domisilinya.


"Surat keterangan domisili itu harusnya setahun baru bisa dapat. Tapi karena kasihan akhirnya dikeluarkan," kata Yefri.


Menurut Yefri, pihaknya baru masuk tahap verifikasi dan selanjutnya akan ditabulasi dugaan kecurangan tersebut.


Sebelumnya diberitakan, puluhan orangtua siswa mempertanyakan hasil kelulusan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Sumatera Barat.


Puluhan orangtua siswa itu mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis (9/7/2020).


Diduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan dalam memasukkan surat keterangan domisili itu karena mayoritas yang lulus diduga melampirkan surat keterangan domisili.


Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri yang seperti dikutip dari Kompas.com mengakui bahwa orangtua siswa bisa melampirkan surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran.


Untuk kemungkinan kecurangan yang terjadi, Adib mengaku pihaknya sudah melakukan verifikasi.


"Sudah diverifikasi. Jika ada dikemudian hari ditemukan kecurangan maka akan kita diskualifikasi. Silakan dibuktikan," kata Adib.(sumber : Kompas )


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update