Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota dan Ketua TP PKK Kota Padang Panjang Terima Anugerah ABG Award Kategori Pengayom

16 Juli 2020 | 17:27 WIB Last Updated 2020-07-16T10:27:58Z


Padang Panjang - Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano beserta Ketua TP PKK Kota Padang Panjang, dr. Dian Puspita, SP, Jp Fadly Amran menerima anugerah Ayah-Bunda GenRe (ABG) Award kategori Pengayom yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumbar Drs. H. Nasrul Abit Datuak Malintang Panai dalam acara GenRe Awards Sumatera Barat tahun 2020 di Hotel Grand Inna Padang, Kamis (16/07).

Ayah-Bunda Genre Award merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi Bupati/Walikota yang punya kepedulian pembinaan dan pengembangan remaja di wilayahnya masing-masing.

Penghargaan kategori pengayom yang diterima Walikota Padang Panjang beserta Ketua TP PKK tersebut merupakan urutan tertinggi dari penghargaan ABG Award Provinsi Sumatera Barat.

Wako Fadly dan Ketua TP PKK Kota Padang Panjang menerima penghargaan tersebut karena telah menunjukkan komitmen, dan dukungan serta ketokohannya dalam meningkatkan partisipasi dan peran serta dalam program kesehatan reproduksi remaja dan pembangunan karakter remaja untuk meraih bonus demografi dan Indonesia Emas.

Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano mengucapkan terimakasih kepada BKKBN Provinsi Sumatera Barat yang sudah menganugerahkan penghargaan Ayah - Bunda GenRe tersebut.

"Ini adalah sebuah bentuk penghargaan yang sangat luar biasa bagi kami dan juga istri yang memang betul - betul sangat peduli terhadap bagaimana duta - duta genre kita untuk menjadi tokoh - tokoh yang akan mencanangkan anak - anak muda kita untuk merencanakan kehidupan kedepannya mulai jauh - jauh hari, "ujarnya, seperti di kutip dari laman Kominfo Padang Panjang.

Menurut Wako Fadly, Penghargaan ini adalah suatu bentuk tantangan dan juga motivasi kepada kami untuk bergerak lebih kepada anak - anak muda kita tentunya yaitu generasi yang merencanakan dan generasi emas Indonesia kedepannya. (put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update