Payakumbuh - BPJS Kesehatan menyimpan banyak kelebihan salah satunya adalah biaya atau iuran yang murah meriah. Meskipun murah, layanan yang bisa didapat peserta dianggap tidak murahan. Biaya atau iuran pada BPJS Kesehatan ini memang terbilang murah.
Hal tersebut dicetuskan Tuti Haryati (44) tahun, warga kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat kepada wartawan, Jumat (14/8) di kediamannya.
Menurutnya, hanya dengan premi per-bulan, untuk saya kelas 3 sebesar Rp25.000, kita sudah bisa mendapatkan layanan atau perlindungan kesehatan dari pemeriksaan, rawat inap, pembedahan, obat dan lain sebagainya secara cuma-cuma.
“Kemarin waktu melahirkan anak kedua proses persalinan ditanggung semuanya oleh BPJS-Kesehatan. Untuk mendapatkan pelayanan itu, kata pihak puskesmas, kita harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur berobat yang berlaku. Seperti pengobatan penyakit lainnya, pemeriksaan kehamilan dan proses persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang yang saya alami kemarin,” ujar Tuti.
Ditambahkannya, untuk peserta yang melahirkan secara normal tanpa ada gangguan dapat langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat tanpa rujukan. Dan peserta yang memiliki kehamilan berisiko tinggi atau ada gangguan dan kelainan dalam proses persalinannya, peserta akan dirujuk untuk melakukan persalinan ke faskes tingkat lanjutan.
Tuti Haryati, merupakan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III telah terdaftar sejak 4 tahun lalu dan memanfaatkan program tersebut dalam persalinan anaknya satu setengah tahun silam.
Tuti menceritakan ketika dirinya melahirkan anaknya di rumah sakit tidak perlu pusing memikirkan biaya dari persalinan karena sudah menjadi peserta JKN-KIS yang semuanya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Selama berobat menggunakan jaminan kesehatan dari program JKN-KIS, Tuti mengaku tidak pernah merasa dikecewakan terhadap pelayanan di rumah sakit dan merasa tidak ada perbedaan pelayanan antara kelas I, II, dan III atau dengan peserta umum lainnya.
"Saya merasakan BPJS Kesehatan sangat bermanfaat, mengingat keuntungan yang didapatkan tidak sebanding dengan iuran yang dikeluarkan. Walaupun iuran kemarin sempat naik, menurut saya masih wajar, karena kesehatan itu sejatinya memang mahal," kata Tuti.
Selain itu, kata Tuti, apabila jatuh sakit pastinya akan butuh biaya pengobatan dan itu akan mempengaruhi kondisi keuangan suatu keluarga. Kita berharap agar Pemerintah bisa memastikan segmentasi dari Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu bisa diterima oleh orang yang membutuhkan.
"Saya juga berharap agar pemerintah melalui dinas terkait memastikan pendataan dari kondisi ekonomi kurang mampu ini agar dapat pula menerima jaminan kesehatan dari program JKN-KIS yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kita melihat tidak semua penduduk mampu untuk membayar iuran apalagi di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini. (BD)