Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Irwan Prayitno Lantik Erman Rahman Jadi Pjs Bupati Tanah Datar

26 September 2020 | 14:18 WIB Last Updated 2020-09-26T07:18:24Z


Tanah Datar – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Erman Rahman sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanah Datar di Auditorium Gubernuran Padang, Jum’at (25/9). Pelantikan ini dilakukan bersama 7 (tujuh) Pjs Bupati/Walikota lainnya.

Sekretaris Daerah melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Nusyirwan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Bapak Erman Rahman sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.

“Kami menyampaikan selamat kepada Bapak atas dilantiknya sebagai Pjs. Bupati Tanah Datar, mudah-mudahan dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” sampai Nusyirwan yang turut didampingi Kabag Humas dan Protokol Yusrizal dan Kabag Umum Suripto saat menyambangi beliau di kediaman pribadi di Padang usai acara pelantikan.

Nusyirwan juga menyampaikan jajaran pemerintah daerah permohonan maaf tidak bisa menghadiri pelantikan secara langsung dikarenakan kepastian informasi pelantikan yang sangat mendadak.

“Kita pemerintah daerah sebenarnya sudah menunggu jadwal pelantikan semenjak kemaren (Kamis-red), sempat diinformasikan Sabtu pagi akan dilantik namun kembali berobah menjadi Jum’at sore dan itu baru diterima menjelang sore,” terang Nusyirwan.

Di kesempatan itu Pjs. Bupati Erman Rahman yang merupakan putra Padang Ganting ini memaklumi kondisi tersebut. “Saya maklumi kondisi tersebut karena memang agak mendadak penyampaian informasinya, kalau tidak salah tidak satu pun undangan kabupaten/kota yang sempat hadir saat pelantikan,” ucap Erman Rahman yang juga sebelumnya menjabat Kepala BPBD Sumbar ini.

Erman Rahman yang didampingi Ny. Tuti Rahman juga berharap dukungan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas di Tanah Datar.

“Saya mohon dukungan dan kerjasama yang baik nantinya, agar tugas saya sebagai Penjabat Sementara Bupati untuk memimpin roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta pelaksanaan pilkada di Tanah Datar juga berlangsung aman dan sukses.

Sementara Gubernur Irwan dalam sambutannya yang dikutip dari website sumbarprov.go.id,  mengatakan, sesuai amanat undang-undang, bupati/walikota incumbent yang maju lagi dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020 haruslah mengambil cuti.

"Seperti diketahui, saat ini Sumatera Barat sedang dalam tahapan proses pemilihan kepala daerah. Dari 13 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan, 7 kepala daerahnya maju lagi, dan satu orang meninggal dunia yaitu Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi. Untuk mengisi kekosongan agar pemerintahan tetap berjalan normal, maka ditunjuklah 8 penjabat sementara bupati/walikota tersebut, sebab besok kepala daerah definitif yang maju bakal mengambil cuti," ujar Irwan mengawali sambutan.

Dia melanjutkan, berbagai tugas berat telah menanti penjabat yang dilantik hari ini. Mulai dari urusan rutin pemerintahan, koordinasi dengan forkopimda setempat, menyukseskan pelaksanaan pilkada hingga menjaga netralitas ASN didaerah.

"Banyak tugas yang melekat dengan jabatan Saudara. Selain pekerjaan rutin, juga kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Seperti penandatangan peraturan daerah, APBD Perubahan, APBD 2021 sampai mutasi jabatan. Ingat, semuanya musti lewat persetujuan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri," pesan IP sapaan akrab gubernur.

Terkait penanganan Covid-19, Irwan meminta penjabat serius mengurus persoalan tersebut.

"Jangan sampai Saudara lalai, lengah dan malas menangani Covid-19 ini. Jangan sampai masyarakat banyak yang positif dan terpapar. Akan Saya pantau setiap hari," janji gubernur.

Gubernur Irwan mengingatkan penjabat bupati/walikota yang juga kepala SKPD tentu mempunyai tugas diprovinsi. Hendaknya bisa membagi waktu dan tugas sehingga tuntas semuanya.

"Pandai-pandai membagi waktu. Jangan sampai ada yang dikecewakan, apakah itu daerah atau provinsi. Tuntaskan tugas semuanya," imbaunya.

Terakhir gubernur mengucapkan selamat atas jabatan baru tersebut seraya mengajak untuk mensyukuri amanah ini, dan menjalankannya dengan baik. Meski mendapat fasilitas dan kewenangan yang sama dengan pejabat definitif, janganlah disalahgunakan.

Para penjabat akan mengemban tugas sebagai bupati/walikota selama 71 hari, dari 25 September hingga 5 Desember 2020. Delapan penjabat tersebut adalah Jasman sebagai Pjs Bupati Solok Selatan, Mardi Pjs Bupati Pesisir Selatan, Adib Alfikri Pjs Bupati Padang Pariaman, Hans Sastri Pjs Bupati Pasaman Barat, Benny Warlis Pjs Bupati Agam, Erman Rahman Pjs Bupati Tanah Datar, Asben Hendri Pjs Walikota Solok, dan Zaenuddin sebagai Pjs Walikota Bukittinggi. (ril/Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update