Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Pasaman Barat Tetapkan DPS pada Pilkada 2020

20 September 2020 | 19:55 WIB Last Updated 2020-09-20T12:55:59Z


Pasbar - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2020, sebanyak 259.329 jiwa.

"Dari jumlah DPS tersebut, laki laki sebanyak 128.883 jiwa dan perempuan 130.446 jiwa dengan jumlah TPS 1.034," ujar Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis, melalui press release yang diterima Pasbana.com. Minggu (20/9).

Dikatakan Alharis, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah mengumumkan DPS di TPS masing-masing wilayah nagari atau desa dan di kantor wali nagari se-Pasaman Barat.

"Apabila belum terdaftar maka segera menghubungi dan melaporkan kepada petugas kami di posko pelayanan tanggapan masyarakat baik tingkat PPS, PPK atau KPU Pasaman Barat dengan membawa KTP dan KK mulai 19 sampai 28 September 2020," sebut Alharis.

Dijelaskannya,  DPS merupakan data awal sehingga butuh proses, masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih sempurna. Untuk jadwal DPT dilaksanakan 9 sampai 16 Oktober 2020.

"Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan proaktif masyarakat dalam memantau dan mencermati DPS. Jika tidak ada nama di dalamnya segera laporkan kepetugas. Jangan melapor hanya ketika menjelang menjelang hari pemungutan suara saja," pintanya.

Dari 11 Kecamatan, Pasaman merupakan kecamatan yang tertinggi jumlah pemilihnya, yakni 43.611 jiwa, disusul Kecamatan Kinali 42.438 jiwa dan Kecamatan Lembah Melintang sebanyak 29.542 jiwa. (Ron)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update