Padang Panjang --- Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul mengikuti Rakor Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual di Ruang VIP Balaikota, Jum'at (18/9).
Hadir mengikuti rakor tersebut Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis, SH, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan diwakili Sekretaris Arkes Refagus, S.Sos, Kepala Satpol PP Damkar diwakili Kabid Trantibum Herick Eka Putra, S.STP dan undangan lainnya.
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan terkait dengan pilkada yang akan dilaksanakan di masa pandemi covid diharapkan para paslon maupun pendukung dan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Saat penetapan paslon itu menjadi rawan akan penyebaran covid serta aksi anarki dari para pendukung, dan tentunya itu menjadi pengawasan yang ketat agar penyebaran tidak terjadi," jelasnya, seperti dikutip dari laman Kominfo Padang Panjang.
Sedangkan perwakilan Jaksa Angung menyampaikan jika ada dalam pilkada nantinya yang tidak patuh dengan protokol kesehatan akan diberikan sanksi.
Sama halnya disampaikan perwakilan Ketua KPU Pusat Indra mengharapkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di masa pandemi dan tentunya tetap pada protokol kesehatan. (put)